Dishub Kabupaten Tangerang Layani Aduan Gangguan Lalu Lintas Melalui Siwasdal Gercep

AKURAT BANTEN - Sistem pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengawasan Pengendalian Gerak Cepat (Siwasdal Gercep Gemilang) merupakan inovasi penanganan respons cepat atas aduan serta laporan masyarakat terkait gangguan dan kondisi lalu lintas, di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mengukuhkan ratusan anggota tim Pengawasan Pengendalian Gerak Cepat (Wasdal Gercep) untuk mengatasi gangguan lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik menyampaikan, tim Siwasdal Gercep Gemilang akan membantu pemerintah daerah dalam menangani aduan masyarakat secara cepat dan efektif terkait gangguan kondisi lalu lintas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.
- Baca Juga: Paska Kerusuhan Antara Ormas Vs masa Peduli Palestina di Bitung, Ada 1.187 Personel Berjaga-jaga
- Baca Juga: Telah Disahkan Retribusi Bagi Wisatawan Mancanegara di Bali, Check Mekanisme Pembayarannya!
- Baca Juga: Netizen Sebut Belinda Curangi Kiki, Nilai Tidak Pantas Menang MasterChef Indonesia
"Tentunya dengan kehadiran tim ini akan sangat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi keluhan dan aduan masyarakat mengenai gangguan lalulintas dan akan ditangani dengan segera," ujarnya seusai menjalani Apel Pagi di halaman Kantor Dishub Kabupaten Tangerang, Senin (27/11/2023).
Dia berharap, dengan dikukuhkannya tim Siwasdal Gercep Gemilang ini penanganan pelayanan lalulintas yang dilakukan petugas Dishub terhadap pengguna jalan diharapkan dapat betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pengguna jalan.
"Melalui program Wasdal Gercep Gemilang, nanti akan ada pengawasan dan pengendalian. Supaya kegiatan-kegiatan yang dilakukan para pegawai Dishub Kabupaten Tangerang, khususnya temen-temen di Bidang Lalu Lintas akan kami monitor terus melalui aplikasi-aplikasi yang ada," ujar Taufik.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalulintas pada Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri menambahkan, program Siwasdal Gercep Gemilang ini juga akan terkoneksi langsung dengan layanan panggilan darurat 112.
Sebelum dikukuhkan, Siwasdal Gercep Gemilang ini juga telah melalui beberapa tahapan. Diantaranya seperti tahap pembentukan tim, sosialisasi hingga sampai tahap pengukuhan.
"Tim ini terdiri dari kurang lebih 120 anggota Dishub. Mereka juga telah menjalani tahap pelatihan yang diharapkan dapat bertindak cepat dalam menangani berbagai jenis aduan masyarakat terkait gangguan lalulintas," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 4Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 5Kabar Terbaru MBG! Siswa Boleh Tambah Makan, Sistem Prasmanan Diuji di 10 Provinsi
- 6Wendi Cagur Bikin Geger! Akun Medsos Diduga Dibatasi Usai Suarakan Karhutla, 5 Figur Publik Ikut Disorot
- 7Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 8Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap





