DPRD Provinsi Banten Setujui Usulan RPJPD Tahun 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Sebagai Wadah Raih Kesejahteraan Masyarakat

AKURAT BANTEN - Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Banten 2025 - 2045.
Sebagai wadah untuk meraih kesejahteraan masyarakat dengan landasan iman dan taqwa, sambil tetap mempertahankan kemajuan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Terjun Dari Lantai 6 Gedung di Jakbar, Pria Tak Dikenal Tewas Seketika, Diduga Bunuh Diri
Rencana ini juga terkait erat dengan visi misi Nasional menuju Indonesia Emas 2045
Hal itu diungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Raperda usul Gubernur tentang RPJPD Tahun 2025-2045 di Gedung DPRD Provinsi Banten Selasa (6/8/2024).
"Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Banten tahun 2025 - 2045 merupakan wadah bagi kita untuk meraih kesejahteraan masyarakat dengan landasan iman dan taqwa, sambil tetap mempertahankan kemajuan yang berkelanjutan,” jelas Al Muktabar.
"Tentu dalam rangka ini memiliki keterkaitan dengan visi misi nasional menuju Indonesia Emas 2045, dan tahapan menuju kesana adalah kontribusi pemerintah daerah. Maka itu kita sebut itu panduan asas teknokratik sebagai satu kesatuan agenda pembangunan," tambahnya.
Baca Juga: Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar, Sudah Diatur Jokowi Melalui PP Kesehatan 2024
Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi modal dasar, sehingga sektor pendidikan menjadi salah satu konsentrasi pembangunan di Provinsi Banten.
"Selanjutnya bidang kesehatan dan bagaimana menumbuhkan dan mengembangkan ekonomi sehingga daya beli masyarakat meningkat," kata Al Muktabar.
Dijelaskan Al Muktabar, penguatan SDM, kesehatan, digitalisasi pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan bangga buatan Indonesia menjadi konsentrasi dalam percepatan pembangunan daerah.
"Itu yang diwadahi RPJPD 2025 - 2045. Sehingga dokumen yang kita siapkan itu akan memandu agenda pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan Provinsi Banten kedepan," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 5Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027





