Banten

45 Caleg Terpilih Ditetapkan, Ketua KPU Kota Serang Ingatkan soal LHKPN

Irsyad Mohammad | 14 Juni 2024, 22:36 WIB
45 Caleg Terpilih Ditetapkan, Ketua KPU Kota Serang Ingatkan soal LHKPN

 

 

AKURAT BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang memggelar rapat plano terbuka perolehan kursi partai politik dan calon legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilu 2024.

Penetapan perolehan kursi partai politik DPRD Kota Serang pemilu 2024 ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Serang pada Jumat, 14 Januari 2024.

Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin mengatakan, dari 200 daftar calon tetap (DCT) hanya 45 caleg yang terpilih dalam pemilu.

Ke-45 caleg tersebut telah ditetapkan, bahkan pihaknya juga tengah melakukan proses penandatanganan berita acara.

Penandatanganan berita acara tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut sebelum para Calon Legislatif (Caleg) terpilih dilakukan pelantikan.

"Untuk pelantikan, kita tetapkan dulu berita acaranya. Penandatanganan berita acara dalam proses," ujar Nanas.

Selain itu, Nanas juga menghimbau para Caleg terpilih untuk segera membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pasalnya, lebih lanjut Nanas, LHKPN menjadi salah satu syarat untuk selanjutnya dilakukan pelantikan menjadi Anggota DPRD Kota Serang.

"Kita menghimbau kepada Caleg terpilih untuk memproses LHKPN, karena ini salah satu syarat untuk dilantik," tegas Nanas.

Dirinya menjelaskan bahwa terkait LHKPN, akan melibatkan sejumlah lembaga, salah satunya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sementara, diketahui bahwa para Caleg terpilih diberi tengah waktu sampai 21 hari sebelum pelantikan untuk membuat LHKPN.

"Untuk LHKPN nanti, ini akan melibatkan bawaslu untuk melihat partai mana saja yang tidak membuat LHKPN. Tengah waktu 21 hari sebelum pelantikan," tutupnya. (Reza)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.