Banten

Kejati Banten Naikkan Status Situ Ranca Gede Jakung Beralih Jadi Pabrik ke Penyidikan

Irsyad Mohammad | 28 Desember 2023, 21:25 WIB
Kejati Banten Naikkan Status Situ Ranca Gede Jakung Beralih Jadi Pabrik ke Penyidikan

AKURAT BANTEN - Status perkara Situ Ranca Gede Jakung, salah satu aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, naik ke penyidikan. 

Aset milik Pemprov Banten seluas 25 hektare tersebut telah beralih fungsi menjadi kawasan industri yang memproduksi pakan ternak.

Penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terhadap Situ Ranca Gede Jakung dimulai dari 2 Oktober 2023. Tahap pemeriksaan itu kemudian naik menjadi penyidikan pada 31 Oktober 2023.

Baca Juga: Bupati Pandeglang Minta OPD Batasi Kegiatan di Luar Daerah

Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat tinggi pemerintah Kabupaten Serang serta puluhan saksi lainnya

"25 orang sudah kita panggil, dari yang dulu mengaku petani, penggarap, BPN dan lain-lain sudah kita panggil," katanya, Kamis (28/12/2023). 

"Memang pelan kaya gini karena sudah lama juga penguasaan itu dan sudah beralih juga dulu menguasai, dijual. Nah itu butuh waktu," sambungnya.

Lebih lanjut, kata Didik, pada lahan seluas 25 hektar tersebut, potensi kerugian bisa mencapai triliunan.

Ia menjelaskan, pihaknya akan memanggil ahli untuk menghitung kerugian atas peralihan situ Ranca Gede Jakung.

"Yang jelas fisiknya adalah 25 hektar atau 250 ribu meter persegi, tinggal sekarang NJOP disitu atau harga pasar," cetusnya. 

Baca Juga: Bupati Pandeglang Irna Narulita Awasi 25 Koperasi yang Terima Bantuan KUB

"Nanti kita panggil ahlinya, dihitung berapa kalau katakanlah per meternya 4 juta berarti kali 250 ribu meter persegi berarti 1 triliun. Nah ini masih dihitung harga tanah disana, situ berapa meter," jelasnya.

Kata Didik dalam waktu dekat Kejaksaan akan menetapkan tersangka atas kasus tindak pidana tersebut.

"Nanti dilihat perkembangannya yah yang jelas sudah naik penyidikan. Mohon bersabar, komitmen kami insyaallah semua kita tangani. Hukum selalu ada jalannya," tukasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.