Pemerintah Pusat Berikan Dana Insentif Daerah (DID) Rp19,6 Miliar untuk Pemprov Banten, Atas Capaian Kinerja Kategori Kesejahteraan Masyarakat

AKURAT BANTEN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat atas penghargaan pencapaian kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat sebesar Rp19,6 miliar.
Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024.
Rincian DID yang diterima Pemprov Banten dari Pemerintah Pusat, yaitu kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp6.281.243.000, kinerja penurunan stunting sebesar Rp6.591.397.000 dan kategori kinerja percepatan belanja daerah Pemprov Banten mendapatkan insentif sebesar Rp6.747.342.000.
Adapun penggunaan insentif fiskal kinerja tahun berjalan tersebut digunakan untuk mendanai kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah.
Hal itu meliputi dukungan infrastruktur pelayanan publik, peningkatan perekonomian, pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan.
Baca Juga: Momen Haru Sri Mulyani Tak Mampu Menahan Air Matanya, Ketika Rapat Bersama DPR, Bahas RAPBN 2025
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan, dana insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat dalam kinerja Pemprov Banten dalam penangan stunting, kemiskinan ekstrem dan tata kelola keuangan.
"Itu akan digunakan untuk penguatan cadangan pangan, seperti tahun lalu dibelikan cadangan beras jadi CPP. kita kuatkan untuk mengantisipasi beberapa hal yang tidak diinginkan terjadi," ungkap Al Muktabar, Selasa (17/9/2024).
Selanjutnya terkait dengan penanganan stunting, pihaknya akan menambahkan pengecekan stunting pasca 60 bulan kelahiran. Hal itu untuk memperkuat asupan gizi bagi anak-anak.
Baca Juga: Detik-detik Bocah 7 Tahun Lompat Dari Lantai 8 Apartemen Modernland Tangerang, Sempat Bertahan Hidup
"Kita coba memperkuat gizinya, dengan mendukung makan gizi gratis," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!





