DPRD Provinsi Banten Setujui Usulan RPJPD Tahun 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Sebagai Wadah Raih Kesejahteraan Masyarakat

AKURAT BANTEN - Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Banten 2025 - 2045.
Sebagai wadah untuk meraih kesejahteraan masyarakat dengan landasan iman dan taqwa, sambil tetap mempertahankan kemajuan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Terjun Dari Lantai 6 Gedung di Jakbar, Pria Tak Dikenal Tewas Seketika, Diduga Bunuh Diri
Rencana ini juga terkait erat dengan visi misi Nasional menuju Indonesia Emas 2045
Hal itu diungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Raperda usul Gubernur tentang RPJPD Tahun 2025-2045 di Gedung DPRD Provinsi Banten Selasa (6/8/2024).
"Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Banten tahun 2025 - 2045 merupakan wadah bagi kita untuk meraih kesejahteraan masyarakat dengan landasan iman dan taqwa, sambil tetap mempertahankan kemajuan yang berkelanjutan,” jelas Al Muktabar.
"Tentu dalam rangka ini memiliki keterkaitan dengan visi misi nasional menuju Indonesia Emas 2045, dan tahapan menuju kesana adalah kontribusi pemerintah daerah. Maka itu kita sebut itu panduan asas teknokratik sebagai satu kesatuan agenda pembangunan," tambahnya.
Baca Juga: Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar, Sudah Diatur Jokowi Melalui PP Kesehatan 2024
Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi modal dasar, sehingga sektor pendidikan menjadi salah satu konsentrasi pembangunan di Provinsi Banten.
"Selanjutnya bidang kesehatan dan bagaimana menumbuhkan dan mengembangkan ekonomi sehingga daya beli masyarakat meningkat," kata Al Muktabar.
Dijelaskan Al Muktabar, penguatan SDM, kesehatan, digitalisasi pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan bangga buatan Indonesia menjadi konsentrasi dalam percepatan pembangunan daerah.
"Itu yang diwadahi RPJPD 2025 - 2045. Sehingga dokumen yang kita siapkan itu akan memandu agenda pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan Provinsi Banten kedepan," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 7Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 8Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!





