Sah! Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Hasil Muktamar ke-35 NU

AKURAT BANTEN– Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) akhirnya menghasilkan keputusan penting. KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031.
Penetapan tersebut berlangsung dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).
Nama Gus Kikin sebelumnya sudah berada di posisi teratas dalam penjaringan calon Ketua Umum PBNU. Ia mengantongi 472 suara, sekaligus menjadi kandidat dengan perolehan suara terbanyak.
Namun, angka tersebut bukan merupakan hasil pemungutan suara final untuk menentukan Ketua Umum PBNU.
Setelah proses penjaringan lima besar, keputusan akhir berada di tangan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Sembilan anggota AHWA kemudian bermusyawarah secara tertutup dan akhirnya sepakat menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.
Muktamar telah menemukan pemimpinnya. Kini ujian sebenarnya dimulai: membawa NU tetap solid, menjaga kebersamaan, dan menjawab tantangan warga Nahdliyin selama lima tahun ke depan.
Baca Juga: Terungkap! 3 Tersangka Kasus Uang Vilmei Rp1,28 Miliar, Salah Satunya Karyawan Sendiri
Gus Kikin Raih 472 Suara dalam Penjaringan
Perjalanan Gus Kikin menuju kursi Ketua Umum PBNU tidak berlangsung begitu saja.
Dalam tahap penjaringan calon, para muktamirin memberikan suara untuk menyaring nama-nama yang berpeluang memimpin PBNU.
Hasilnya, Gus Kikin berada di urutan pertama dengan 472 suara.
Posisi berikutnya ditempati KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Sochib dengan 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf dengan 258 suara, serta KH Abdul Ghofar Rozin yang memperoleh 155 suara.
Lima nama tersebut kemudian menjadi kandidat yang diajukan kepada AHWA untuk dimusyawarahkan.
Dengan demikian, keunggulan Gus Kikin dalam penjaringan menjadi salah satu sorotan utama dalam proses pemilihan Ketua Umum PBNU kali ini.
Baca Juga: Arsenal Dapat Peringatan Keras! Victor Osimhen Diklaim Menunggu Panggilan Manchester United
AHWA Putuskan Gus Kikin Secara Mufakat
Setelah lima nama calon diajukan, sembilan anggota AHWA menggelar musyawarah tertutup.
Musyawarah berlangsung pada Senin pagi sekitar pukul 06.20 WIB hingga 07.00 WIB.
Dalam forum tersebut, AHWA membahas lima nama calon Ketua Umum PBNU yang telah diajukan.
Hasilnya, keputusan diambil secara mufakat.
KH Anwar Iskandar kemudian membacakan keputusan tersebut di hadapan peserta Muktamar ke-35 NU.
AHWA menyatakan sepakat memilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031.
Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri rangkaian proses pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU.
Mekanisme Pemilihan PBNU Berubah
Ada hal menarik dalam proses Muktamar ke-35 NU kali ini.
Sebelumnya, mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU menggunakan sistem one man one vote.
Namun, peserta Muktamar kemudian menyepakati perubahan mekanisme sehingga proses penentuan Ketua Umum melibatkan Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA.
Perubahan mekanisme tersebut membuat hasil akhir tidak semata-mata ditentukan oleh perolehan suara terbanyak dalam penjaringan.
Lima kandidat yang lolos kemudian diserahkan kepada AHWA untuk dimusyawarahkan.
Pada akhirnya, Gus Kikin menjadi sosok yang mendapatkan kepercayaan AHWA.
Baca Juga: Sevilla Jadi Korban! Álex Baena Cetak Brace dan Antar Atlético Madrid Menang Telak
Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031
Terpilihnya Gus Kikin menandai dimulainya era baru kepemimpinan PBNU.
KH Abdul Hakim Mahfudz dikenal sebagai pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, dan memiliki keterkaitan kuat dengan lingkungan pesantren serta tradisi Nahdlatul Ulama.
Kini, ia mendapat amanah untuk memimpin organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut selama masa khidmat 2026-2031.
Tantangan yang menanti tentu tidak ringan.
PBNU harus menjaga soliditas internal setelah dinamika Muktamar, sekaligus memastikan organisasi tetap mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi warga NU.
Mulai dari pendidikan, pesantren, ekonomi, sosial kemasyarakatan hingga penguatan peran NU dalam kehidupan kebangsaan.
Baca Juga: Jokowi Sentil Gaya Pemimpin yang Suka Membentak: Jangan Merasa Paling Pintar dan Berkuasa
KH Miftachul Akhyar Jadi Rais Aam PBNU
Selain menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum, Muktamar ke-35 NU juga telah menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmat 2026-2031.
Dengan demikian, kepemimpinan PBNU periode 2026-2031 akan dipimpin oleh KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan Gus Kikin sebagai Ketua Umum.
Keduanya akan menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara tradisi, kebutuhan organisasi modern, serta aspirasi jutaan warga Nahdliyin.
Baca Juga: Tanpa Julián Álvarez, Atlético Madrid Mengamuk! Álex Baena Cetak Brace, Sevilla Dipermalukan 3-1
Setelah Muktamar, Tantangan Besar Menanti
Kemenangan Gus Kikin dalam proses Muktamar bukanlah garis akhir.
Justru setelah keputusan ditetapkan, pekerjaan besar sebagai Ketua Umum PBNU dimulai.
Soliditas organisasi akan menjadi salah satu pekerjaan penting.
Muktamar telah mempertemukan banyak gagasan dan kepentingan. Setelah pemimpin baru ditetapkan, seluruh elemen NU tentu diharapkan kembali bergerak dalam satu barisan.
Yang terpenting setelah Muktamar bukan lagi siapa yang menang dan siapa yang kalah, tetapi bagaimana seluruh keluarga besar NU berjalan bersama setelah keputusan ditetapkan.
Kini perhatian publik akan tertuju pada langkah pertama Gus Kikin setelah resmi menerima amanah sebagai Ketua Umum PBNU.
Program apa yang akan menjadi prioritas?
Siapa saja yang akan mengisi jajaran kepengurusan PBNU?
Dan bagaimana Gus Kikin membawa NU menghadapi tantangan lima tahun ke depan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menjadi babak berikutnya setelah Muktamar ke-35 NU menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU 2026-2031.
Untuk saat ini, satu hal telah resmi: KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin dipercaya memimpin PBNU untuk masa khidmat 2026-2031. (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Gaji PNS Bakal Lewat Kopdes Merah Putih, Siapa yang Paling Diuntungkan?
- 2Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 3Waspada! Torasera Koperasi Merah Putih Disorot, Agus Sulistriyono Ingatkan Ancaman Calo dan Kongkalikong
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5Gila! Lamine Yamal Lampaui Statistik Messi dan Ronaldo di Liga Champions, Angkanya Bikin Melongo
- 6Brasil Pernah Bantai Thailand dan Vietnam 9-1, Kini Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3!
- 7Fantastis! Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Bisa Rp9,3 Juta, Ternyata Ini Penentuannya
- 8Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 9Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 10Disetujui Prabowo, Siswa Tak Bisa Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028! Ini Aturan Barunya





