Ahli Waris Sengketa Lahan Geruduk Polres Metro Tangerang Kota, Minta Percepat Penanganan Konflik Lahan Kunciran

AKURAT BANTEN - Keluarga ahli waris Pandih bersama tim kuasa hukumnya menggelar aksi di kawasan Perumahan Sutera Rasuna dan Polres Metro Tangerang Kota pada Jumat (24/7/2026).
Mereka mendesak kepolisian segera menuntaskan enam laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan, pengrusakan, dan intimidasi yang menurut mereka telah bergulir sekitar enam bulan tanpa adanya penetapan tersangka, Sabtu (25/7/26).
Kuasa hukum keluarga ahli waris Pandih, Erdi Surbakti, mengatakan kedatangan mereka ke Polres Metro Tangerang Kota bertujuan meminta kepastian penanganan seluruh laporan yang telah diajukan.
"Pertama, kami datang atas tuntutan enam laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan dan pengrusakan yang sudah kami layangkan. Sudah enam bulan berjalan, tetapi sampai hari ini belum ada satu pun pelaku yang ditangkap," kata Erdi kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota.
Menurut Erdi, dalam pertemuan tersebut pihaknya menyampaikan dua tuntutan kepada jajaran Polres Metro Tangerang Kota yang diwakili Wakasat Intel dan Wakasat Reskrim.
Tuntutan pertama adalah meminta kepolisian segera menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap keluarga ahli waris.
Kedua, apabila penangkapan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat, pihaknya meminta lokasi sengketa dipasang garis polisi (police line) agar tidak kembali memicu konflik.
"Pak Pandih hanya meminta para pelaku ditangkap. Kalau memang belum bisa dilakukan hari ini, setidaknya lokasi itu dipasang police line agar tidak terjadi kecemburuan sosial dan tidak ada lagi aktivitas yang berpotensi memicu konflik," ujarnya.
Sebelum mendatangi Polres Metro Tangerang Kota, keluarga ahli waris lebih dahulu menggelar aksi penyampaian aspirasi di kawasan Perumahan Sutera Rasuna.
Namun, menurut Erdi, pihak pengembang tidak kooperatif dan mau menemui ahli waris untuk berdialog menuntaskan permasalahan tersebut.
"Kami sudah menyampaikan aspirasi di Sutera Rasuna, tetapi pihak pengembang tidak bersedia menemui ahli waris. Karena itu kami melanjutkan langkah (aksi demo) ke Polres Metro Tangerang Kota," katanya.
Erdi menuturkan, berdasarkan hasil audiensi, kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti enam laporan polisi tersebut dalam kurun waktu satu hingga dua pekan.
Baca Juga: Blusukan Jam 3 Pagi di Bogor, Kepala BGN Temukan Dapur MBG Keteteran Hingga Ancam Tutup!
Selain itu, kepolisian juga disebut akan mempertimbangkan pemasangan police line di lokasi sengketa apabila diperlukan.
"Mereka menyampaikan akan berupaya menyelesaikan enam laporan polisi itu dalam waktu satu sampai dua minggu. Sebelum itu, kalau memungkinkan lokasi akan dipasang police line," ucapnya.
Selain meminta percepatan penanganan perkara, Erdi juga mengklaim terdapat perbedaan lokasi antara lahan yang ditempati kliennya dengan dokumen yang digunakan pihak pengembang.
Baca Juga: Resmi! Karim Adeyemi Tinggalkan Dortmund, Barcelona Akhirnya Dapat Winger Buruan Hansi Flick
Menurutnya, lahan yang ditempati keluarga Pandih berada di RT 02 RW 02, Kelurahan Kunciran Jaya, sedangkan alas hak yang dibawa pihak pengembang, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), berada di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa yang disebut berada di wilayah berbeda.
"Karena itu kami mempertanyakan mengapa aktivitas tetap dilakukan di lokasi yang menurut kami bukan merupakan objek tanah yang tercantum dalam dokumen tersebut," katanya.
Sementara itu, Pandih mengaku telah menempati lahan tersebut selama lebih dari delapan dekade bersama-sama dengan keluarganya.
Ia menyebut tanah seluas sekitar 2.030 meter persegi itu merupakan warisan keluarga yang belum pernah dialihkan kepemilikannya.
"Saya sudah tinggal di situ lebih dari 80 tahun. Tanah itu tanah orang tua saya, belum pernah saya jual," ujar Pandih.
Ia mengklaim akses jalan yang kini digunakan melintasi sebagian lahannya dilakukan tanpa kesepakatan dengan keluarga.
Menurutnya, berbagai tanaman yang sebelumnya ditanam di lokasi juga mengalami kerusakan akibat aktivitas alat berat.
Baca Juga: Truk Pengangkut Tanah Tujuan PIK 3 Terguling di Jalan Jenderal Sudirman Kota Tangerang
Pandih juga mengaku anak-anaknya beberapa kali mengalami dugaan kekerasan saat mempertahankan lahan tersebut.
"Anak saya diseret, didorong sampai lecet. Saya cuma minta pelakunya ditangkap. Kalau memang mau memakai tanah saya, datang baik-baik dan selesaikan dengan keluarga," katanya di Polres Metro Tangerang Kota.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Metro Tangerang Kota, PT Tangerang Matra, maupun PT Alam Sutera Realty Tbk belum memberikan tanggapan. Redaksi Akurat.co Banten masih berupaya menggali informasi lebih jauh. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 2Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 3PILPRES 2029 Pecah Kongsi! Pengamat Cium Isyarat Jokowi-Prabowo Bukan Lagi Sejalan, Diduga Saling Berhadapan, Alasannya Begini
- 4Kekeringan Landa Cipete, PMI Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga
- 5Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 6Bakar Mesin di 'Kandang' Prabowo, Manuver Tersembunyi Jokowi Isyaratkan Persiapan PILPRES 2029
- 7Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 8Borok Oknum Dapur Program MBG Terbongkar: Roti Ditekan Sadis, Blundernya Malah Ributin 'Fee' Pribadi!
- 9Delapan Laga Tanpa Menang, Carrick di Ujung Tanduk! Gestur Perpisahan di Old Trafford Picu Spekulasi
- 10MU Makin Terpuruk, Pecat Michael Carrick Saja Tak Cukup! Ini 5 Masalah Besar yang Menghantui Setan Merah

Baca Juga: 








