Viral Keributan di Teluk Langkap, Ketua BPD Laporkan Dugaan Penyerangan usai Tolak PETI ke Polres Tebo

AKURAT BANTEN - Keributan yang viral di media sosial dan diduga terjadi di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, kini ditangani Polres Tebo.
Polisi telah menerima sedikitnya dua laporan terkait dugaan pengancaman dan penganiayaan yang dialami Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Langkap, Amri Firdaus, beserta keluarganya.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah video keributan beredar luas di media sosial.
Insiden itu diduga berkaitan dengan penolakan warga terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan dompeng di wilayah Desa Teluk Langkap.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Rp100 Juta ke Gus Miftah, Nama Muncul dalam Sidang Korupsi DJKA
Rangkaian kejadian bermula dari penghadangan petugas Polres Tebo oleh warga yang menolak aktivitas PETI pada Minggu hingga Senin (12-13 Juli 2026).
Sehari berselang, Selasa (14/7/2026), rumah Amri Firdaus diduga menjadi sasaran penyerangan.
Dalam rekaman video yang beredar, tampak seorang pria yang diduga pekerja dompeng mendatangi rumah Amri dan menarik paksa dirinya bersama sang anak keluar rumah.
Perekam video juga sempat dikejar oleh orang yang diduga sebagai pelaku.
Baca Juga: Terbongkar! Sindikat Pencuri Modul BTS XLSmart Menyamar Jadi Teknisi, Rugikan Rp5 Miliar
Sementara itu, istri Amri, Wartini, diduga ditarik keluar rumah hingga terjatuh oleh seorang perempuan yang disebut mendukung aktivitas PETI.
Merasa keselamatan keluarganya terancam, Amri kembali melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebo.
Ia menyebut laporan yang diajukan kali ini merupakan laporan kedua atas ancaman yang diterimanya.
"Pertama saya melapor terkait peristiwa yang menimpa saya dan anak saya. Yang kedua ini penyerangan ke rumah saya. Saya merasa keselamatan anak dan istri saya sudah terancam," ujarnya kepada wartawan.
Baca Juga: Kejagung Resmi Hentikan Pendataan MBG di Seluruh Indonesia, Ternyata Ini Alasannya
Amri menilai pihak yang mengoordinasikan aktivitas dompeng harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Menurutnya, sebelumnya telah disepakati batas lokasi penambangan, namun kini aktivitas itu semakin mendekati kawasan permukiman.
"Awalnya sudah ada kesepakatan batasnya, tetapi sekarang aktivitas dompeng sudah mendekati pemukiman, sekitar 500 meter dari rumah saya," katanya.
Ia menjelaskan, pada Selasa pagi dirinya bersama sejumlah warga kembali meminta para penambang menjauh dari permukiman dan tidak beroperasi di sekitar tebing sungai.
Karena permintaan itu tidak dihiraukan, warga akhirnya mengusir para penambang menggunakan kembang api dan katapel sekitar pukul 09.00 WIB.
"Kalau memang ada yang merasa terkena batu katapel, seharusnya datang baik-baik menemui warga. Tetapi sekitar tiga jam kemudian, sekitar pukul 12.30 WIB, mereka justru datang menyerang rumah saya dan menuduh saya, padahal yang mengusir banyak warga," ungkapnya.
Selain persoalan keamanan, Amri juga mengkhawatirkan aktivitas penambangan yang semakin dekat dengan permukiman dapat memicu longsor dan mengancam keselamatan warga di bantaran sungai.
"Kalau rumah kami roboh, siapa yang akan bertanggung jawab? Mereka mencari keuntungan pribadi, sementara kami yang tinggal di bantaran sungai justru dirugikan," tegasnya.
Baca Juga: Pelaku Ancaman Bom SDN Srengseng Sawah Ditangkap, Ternyata Orang Tua Murid, Motifnya Bikin Kaget
Sebagai Ketua BPD Teluk Langkap, Amri berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak para pelaku sesuai ketentuan hukum.
"Saya berharap pelaku diproses sesuai hukum dan ditetapkan sebagai tersangka. Kami sudah dua kali mengalami ancaman," katanya.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Kasat Reskrim IPTU Rimhot Nainggolan mengatakan pihaknya telah menerima dua laporan, masing-masing terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang dilaporkan Amri Firdaus dan dugaan penganiayaan yang dilaporkan istrinya, Guswartini.
"Kedua laporan tersebut akan kami proses secara transparan dan berkeadilan agar dapat memberikan kepastian hukum kepada para korban," kata IPTU Rimhot Nainggolan.
Baca Juga: Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Polisi Ungkap Pelaku Diduga Korban Perundungan
Rimhot mengungkapkan, sebelum dua laporan terbaru itu masuk, Amri Firdaus juga telah membuat laporan lain yang kemudian dilimpahkan ke Polsek Sumay dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Menurutnya, Polres Tebo akan terus mengawal seluruh proses penanganan perkara agar berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selain memproses laporan, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada Amri Firdaus beserta keluarganya selama proses hukum berlangsung.
"Kami akan berkoordinasi dengan LPSK untuk menjaga keamanan pelapor Saudara Amri Firdaus dan keluarganya," pungkas Rimhot.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Gaji PNS Bakal Lewat Kopdes Merah Putih, Siapa yang Paling Diuntungkan?
- 4Waspada! Torasera Koperasi Merah Putih Disorot, Agus Sulistriyono Ingatkan Ancaman Calo dan Kongkalikong
- 5Gila! Lamine Yamal Lampaui Statistik Messi dan Ronaldo di Liga Champions, Angkanya Bikin Melongo
- 6Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 7Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 8Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap




