Banten

Gantikan Febrie Adriansyah, Sisi Lain Plt Jampidsus Rudi Margono Bikin Syok: Harta Rp7,2 M, Kendaraannya Cuma Motor 5 Jutaan!

Abdurahman | 12 Juli 2026, 17:34 WIB
Gantikan Febrie Adriansyah, Sisi Lain Plt Jampidsus Rudi Margono Bikin Syok: Harta Rp7,2 M, Kendaraannya Cuma Motor 5 Jutaan!
Rudi Margono tercatat memiliki total harta kekayaan bersih Rp7,29 Miliar, tanpa memiliki mobil dan hanya 1 Unit Motor Honda Tahun 2010 (Foto : PROSEKUTOR / dok)

AKURAT BANTEN-Peta kekuatan di Korps Adhyaksa mendadak bergeser. Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Ia menggantikan posisi Febrie Adriansyah yang resmi mengundurkan diri.

Namun, bukan hanya soal mutasi jabatan yang kini menjadi buah bibir netizen.

Sorotan tajam langsung tertuju pada isi garasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik sang jaksa senior.

Bagaimana tidak? Di tengah posisi barunya yang mengomandoi penanganan kasus-kasus korupsi kakap di Indonesia, isi LHKPN Rudi Margono justru menampilkan kontras yang luar biasa ekstrem.

Baca Juga: Skandal Besar Kejagung: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi!

Mengintip Isi Garasi: Nol Mobil, Hanya Punya Satu Motor Tua

Berdasarkan penelusuran data LHKPN KPK periodik terbaru, Rudi Margono tercatat memiliki total harta kekayaan bersih mencapai Rp7.295.774.122 (Rp7,29 Miliar) tanpa utang sepeser pun.

Angka miliaran tersebut tentu terbilang wajar untuk seorang jaksa karier yang sudah malang-melintang selama puluhan tahun di posisi strategis.

Namun, yang membuat publik terperangah adalah kategori Alat Transportasi dan Mesin.

Ketika sebagian pejabat tinggi identik dengan deretan mobil mewah atau SUV gagah di garasinya, Rudi Margono justru melaporkan kepemilikan kendaraan yang sangat minimalis:

Isi Garasi Plt Jampidsus Rudi Margono:

  • Mobil: NIHIL (Tidak memiliki mobil sama sekali)

  • Motor: 1 Unit Motor Honda Tahun 2010 hasil sendiri, dengan taksiran nilai hanya Rp5.000.000!

Ya, Anda tidak salah baca. Total aset kendaraannya di atas kertas hanya bernilai 5 juta rupiah.

Baca Juga: Gara-Gara Satire Rumah Eks Jampidsus Digeledah, Komika Mega Salsabillah Disatroni Polisi Jam 3 Subuh: Terkuak Alasan Sebenarnya!

Ke Mana Larinya Harta Rp7,2 Miliar Milik Rudi Margono?

Jika garasinya hampir kosong, lantas di mana aset miliaran tersebut disimpan?

Berdasarkan data LHKPN, kekayaan Rudi Margono ternyata mayoritas berbentuk properti (tanah dan bangunan) yang nilainya mencapai lebih dari 90% dari total kekayaannya, yaitu sebesar Rp6,66 miliar.

Berikut adalah rincian aset tanah dan bangunan milik Rudi Margono yang tersebar di beberapa wilayah strategis:

  1. Tanah di Magetan (tanah kelahiran) seluas 130 m² senilai Rp157,5 juta.

  2. Tanah & Bangunan di Surabaya seluas 140 m²/140 m² senilai Rp1,26 miliar.

  3. Tanah & Bangunan di Jakarta Selatan seluas 100 m²/100 m² senilai Rp525 juta.

  4. Tanah & Bangunan di Depok seluas 284 m²/200 m² senilai Rp3,15 miliar (Aset terbesar).

  5. Tanah & Bangunan di Jakarta Selatan seluas 200 m²/200 m² senilai Rp1,57 miliar.

Selain properti, ia juga mengantongi kas dan setara kas senilai Rp546,2 juta, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp77 juta.

Baca Juga: Bikin Geleng Kepala, Pengadaan Kipas Angin Koperasi Merah Putih Tembus Rp1,8 Triliun Jadi Sorotan Tajam!

Rekam Jejak Digital: Pernah Hanya Berharta Rp15 Juta

Gaya hidup dan pelaporan aset yang konservatif ini tampaknya sejalan dengan perjalanan karier Rudi dari bawah.

Menengok ke belakang, saat pertama kali melaporkan LHKPN pada Oktober 2002 silam, total hartanya tercatat hanya berada di angka Rp15 juta.

Kekayaannya tumbuh secara organik seiring waktu dan kenaikan jabatan, mulai dari merangkak ke angka ratusan juta pada 2006, menyentuh Rp3,3 miliar pada 2018, hingga akhirnya berada di posisi Rp7,2 miliar saat ini.

Sebelum mengemban posisi super panas sebagai Plt Jampidsus, Rudi Margono dikenal memiliki rekam jejak yang mentereng.

Ia merupakan mantan jaksa KPK yang bertugas selama 8 tahun di komisi antirasuah tersebut, serta pernah menduduki posisi prestisius seperti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Kini, dengan kendali penanganan kasus korupsi berada di tangannya, publik tentu berharap integritas "motor 5 juta" yang tercermin di LHKPN-nya menular pada ketegasan performanya di ruang sidang tindak pidana khusus.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman