Banten

Bukan Main! Eks Wakil Kepala BGN Bongkar Proyek CCTV Rp300 Miliar Fiktif di Program Makan Bergizi Gratis

Abdurahman | 18 Juni 2026, 22:50 WIB
Bukan Main! Eks Wakil Kepala BGN Bongkar Proyek CCTV Rp300 Miliar Fiktif di Program Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya tiba di gedung bundar, diperiksa terkait kasus korupsi MBG (Istimewa)

AKURAT BANTEN– Publik kembali dikejutkan oleh temuan dugaan korupsi skala masif. Bukan main, eks Wakil Kepala BGN bongkar proyek CCTV Rp300 miliar fiktif di program Makan Gratis.

Kasus mencengangkan ini mencuat setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, melalui kuasa hukumnya, membeberkan adanya indikasi penyelewengan dana pengadaan kamera pengawas dan mesin absen sidik jari (fingerprint) yang berujung pada kerugian total atau total loss bagi keuangan negara.

Fakta mengejutkan mengenai dugaan korupsi pengadaan perangkat keamanan digital tersebut diungkapkan oleh Sony saat menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis malam (18/6/2026).

Langkah berani Sony Sonjaya yang kini menyandang status tersangka dalam pusaran kasus korupsi tata kelola MBG (Makan Bergizi Gratis) dinilai publik sebagai upaya untuk mengurai benang kusut internal lembaga tersebut.

Baca Juga: Komisi X DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Pendidikan Rp79 Triliun, Guru hingga Program AI Jadi Prioritas

Modus Anggaran Fantastis di Ribuan Titik SPPG

Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, menjelaskan secara rinci bahwa sebelum kliennya aktif menjabat, pihak BGN ternyata sudah menandatangani kontrak kerja sama dengan sebuah vendor pihak ketiga untuk penyediaan sistem keamanan digital.

Nilai pagu anggaran proyek pengadaan alat digital ini sangat fantastis, yakni mencapai lebih dari Rp300 miliar.

Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk memasang masing-masing lima unit kamera pengawas serta mesin absensi sidik jari di 5.000 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Indonesia.

Namun, kedok vendor tersebut mulai terendus saat masa kontrak kerja pengadaan perangkat keamanan digital tersebut mendekati tenggat waktu akhir pada tanggal 19 Februari 2026 yang lalu.

Kecurigaan Sony memuncak karena tidak melihat adanya laporan perkembangan fisik yang riil dari pihak ketiga terkait pemasangan sistem digital di ribuan lokasi SPPG.

BGN itu meng-outsourcing kepada sebuah vendor dengan pengadaan totalnya sekitar Rp 300 miliar lebih untuk 5.000 SPPG. Ditanya sama Pak Sony, 'Eh, lu kan pasang nih 5.000 CCTV sama sidik jari. Coba diperlihatkan sama saya seperti apa. Saya butuh SDN 01 Jakarta Timur. Coba kamu lihat seperti apa?' Mereka tidak bisa memperlihatkan. — Krisna Murti, Kuasa Hukum Sony Sonjaya

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Tetap Optimistis Usai Portugal Ditahan RD Kongo: "Turnamen Ini Masih Panjang"

Detik-Detik Kedok Vendor Terbongkar saat Verifikasi Lapangan

Aksi tipu-tipu vendor pengadaan alat pengawas digital itu akhirnya terbongkar secara tragis sewaktu Sony Sonjaya melakukan verifikasi lapangan secara acak.

Demi memastikan uang ratusan miliar milik negara tidak menguap begitu saja, Sony memanggil pihak vendor dan meminta mereka menampilkan visual sistem pengawasan digital yang diklaim telah terintegrasi, salah satunya mengambil contoh di SDN 01 Jakarta Timur.

Pihak ketiga tersebut langsung gagap dan sama sekali tidak bisa memutar rekaman video ataupun membuktikan alat tersebut telah terpasang fisik di sekolah yang ditunjuk.

Hingga batas akhir tenggat waktu kontrak habis, pihak rekanan tidak mampu menunjukkan satu pun contoh titik lokasi SPPG yang benar-benar telah selesai dipasang infrastruktur digitalnya.

Berdasarkan temuan verifikasi yang nihil itu, pihak Sony secara tegas menyimpulkan bahwa mega proyek pengadaan kamera pengawas tersebut sepenuhnya bersifat fiktif alias tidak ada barangnya di lapangan.

Dia (Sony) jawab itu total loss. Artinya bahwa itu boleh dikatakan adalah fiktif. — Krisna Murti

Baca Juga: Kerugian Tembus Rp35,3 M! Korban Hanania Travel Membengkak Jadi 1.286 Orang, Jemaah Haji Plus Ikut Terdampak

Potensi Justice Collaborator dan Seretan Puluhan Nama Elite

Nyanyian lantang Sony Sonjaya yang sukses membongkar dugaan pengadaan alat pengawas fiktif senilai ratusan miliar di program Makan Gratis ini diduga kuat menjadi bagian dari strateginya untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) ke pihak Kejaksaan Agung.

Skandal manipulasi anggaran pengadaan barang ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penyidik Kejagung untuk mengusut tuntas aliran dana haram tersebut hingga ke akar-akarnya.

Selain mengusut tuntas temuan alat pengawas fiktif ini, pemeriksaan Kejagung terhadap Sony sebelumnya juga telah mengantongi setidaknya 41 nama individu dari berbagai latar belakang, termasuk beberapa elite politik, yang diduga ikut cawe-cawe dalam praktik jual beli penentuan lokasi SPPG.

Kini, publik menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk menyeret semua pihak yang nekat menilap anggaran program strategis nasional yang ditujukan bagi perbaikan gizi anak-anak di Indonesia. (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman