Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap Awal Mulai Disalurkan, Ini Cara Cek Nama Penerima Pakai KTP

Akurat Banten - Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai pada awal tahun 2026 sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap pertama ini menyasar keluarga yang telah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat sesuai basis data Kementerian Sosial.
Di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Agar bantuan tepat sasaran, pemerintah membuka akses pengecekan penerima bansos secara daring yang bisa dilakukan sendiri oleh masyarakat hanya dengan bermodalkan KTP.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk transparansi agar publik dapat mengetahui status kepesertaan mereka tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Masyarakat yang ingin memastikan namanya terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT dapat mengakses layanan resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Proses pengecekan dapat dilakukan dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel maupun komputer yang terhubung dengan internet.
Setelah halaman terbuka, calon penerima diminta mengisi wilayah tempat tinggal mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan sesuai data pada KTP.
Baca Juga: PKL Kembali Menjamur, Pedagang Pasar Anyar Keluhkan Janji Penertiban Wali Kota Tangerang
Tahap berikutnya adalah memasukkan nama lengkap sebagaimana tercantum dalam dokumen kependudukan agar sistem dapat mencocokkan data.
Pengguna juga perlu mengisi kode verifikasi atau captcha sebagai bagian dari sistem keamanan sebelum melakukan pencarian data.
Jika seluruh data telah diisi dengan benar, pengguna cukup menekan tombol pencarian dan menunggu hasil yang ditampilkan oleh sistem.
Apabila terdaftar, laman tersebut akan menampilkan jenis bantuan yang diterima, baik PKH maupun BPNT, beserta periode pencairannya.
Seorang pejabat di lingkungan Kementerian Sosial menegaskan, “Pengecekan penerima bansos hanya dilakukan melalui situs resmi dan tidak dipungut biaya apa pun.”
Untuk penyaluran tahap pertama tahun 2026, bantuan PKH dan BPNT dijadwalkan cair secara bertahap mulai Januari hingga Maret tergantung kesiapan daerah.
Dana bantuan akan disalurkan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui agen e-Warong.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan bansos dengan meminta uang atau data pribadi.
Baca Juga: Tangis Pecah! Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Alasan di Baliknya Bikin Nyesek
Seluruh proses pendataan dan pencairan bantuan sosial dilakukan secara gratis dan tidak melalui perantara.
Dengan memanfaatkan layanan cek bansos online, masyarakat diharapkan lebih mudah mendapatkan informasi akurat sekaligus terhindar dari praktik penipuan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Anies Baswedan Disarankan Masuk Kabinet Prabowo, Syahganda Sampai Sebut Posisi Menteri Ini!
- 2Bukan Cuma Gibran, Ahmad Ali Ungkap Kaesang Mulai Diproyeksikan PSI Jadi Presiden
- 3Duet Dedi Mulyadi-Purbaya Jadi Sorotan! Syahganda Singgung Pilihan Mengejutkan Purbaya
- 4Mahfud MD Bongkar Rencana Pergantian Listyo Sigit yang Sempat Tertunda, Nama Gibran Ikut Muncul
- 5CPA Days 2026 Digelar di BINUS Alam Sutera, IAPI Dorong Talenta Akuntan Publik Kuasai AI
- 6Mahfud MD Bikin Geger! 'Dicari Sampai Mati Pun Tak Akan Ada Ijazah', Ini Penjelasannya soal Gibran
- 7Gibran dan Kemendikdasmen Diadukan ke Bareskrim soal Suket SMA, Bola Panas Usai Putusan MK
- 8Liverpool Dihantam Badai Cedera Jelang Hadapi Man City, Isak dan Gakpo Terancam Absen!
- 9Bukan Cuma Soal Sepak Bola! Kepergian Cristiano Ronaldo Bisa Bikin Keuangan Portugal Guncang
- 10Nasib Cristiano Ronaldo di Timnas Portugal di Ujung Tanduk: Skorsing 6 Bulan Mengintai Usai Tinggalkan TC








