Bupati Pati Diamankan KPK dalam OTT Ketiga 2026, Pemeriksaan Berlangsung di Kudus

Akurat Banten - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar operasi tangkap tangan di awal 2026 dengan mengamankan Bupati Pati Sudewo dalam rangkaian OTT ketiga yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut tahun ini.
Penangkapan itu dikonfirmasi langsung oleh KPK kepada awak media setelah sejumlah pihak diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Jawa Tengah.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi menjelaskan bahwa saat ini Sudewo belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK.
Proses pemeriksaan terhadap Sudewo dilakukan di Polres Kudus, bukan di Kabupaten Pati, sebagaimana ditegaskan oleh pihak KPK.
KPK menyebut pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan itu.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu paling lama 1x24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo dan pihak lain yang diamankan.
Penentuan status tersebut akan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti awal yang cukup dari hasil pemeriksaan dan barang bukti.
OTT di Pati menjadi operasi ketiga yang dilakukan KPK sepanjang Januari 2026, setelah dua operasi sebelumnya digelar di wilayah berbeda.
Operasi pertama pada 2026 dilakukan KPK pada 9 hingga 10 Januari dengan mengamankan delapan orang dari sejumlah lokasi.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap pemeriksaan pajak.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Mulai Cair Awal 2026, Ini Jadwal Lengkap dan Cara Mengeceknya
Kasus itu diduga melibatkan aparat di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Dugaan tindak pidana korupsi dalam OTT pertama itu disebut berkaitan dengan pemeriksaan pajak untuk periode 2021 hingga 2026.
Sementara itu, OTT kedua pada 2026 diumumkan KPK pada 19 Januari setelah menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
OTT di Madiun tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif dan dana yang bersumber dari kerja sama pemerintah dengan pihak swasta.
Di hari yang sama dengan pengumuman OTT Madiun, KPK juga mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Pati.
Operasi di Pati ini menandai rangkaian OTT ketiga KPK sepanjang Januari 2026 yang melibatkan kepala daerah.
Baca Juga: Terbongkar Jaringan Sabu di Nagan Raya Polisi Amankan Ratusan Gram dari Dua Lokasi Berbeda
KPK menegaskan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu.
Lembaga antirasuah itu meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan sebelum kesimpulan hukum disampaikan secara resmi.
KPK juga memastikan akan menyampaikan perkembangan perkara, termasuk penetapan tersangka, setelah seluruh prosedur hukum terpenuhi.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mahfud MD Bikin Geger! 'Dicari Sampai Mati Pun Tak Akan Ada Ijazah', Ini Penjelasannya soal Gibran
- 2Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 3Anies Baswedan Disarankan Masuk Kabinet Prabowo, Syahganda Sampai Sebut Posisi Menteri Ini!
- 4Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
- 5Duet Dedi Mulyadi-Purbaya Jadi Sorotan! Syahganda Singgung Pilihan Mengejutkan Purbaya
- 6Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
- 7Nasabah BTN Klaim Dana Rp17 Miliar Bermasalah, Setiap Rp1 Miliar Masuk Saldo Disebut Tersisa Rp100, Ada Apa?
- 8Miris! 21 Tahun Jadi Pemulung, Lansia Ini Tak Tahu Punya Uang Pensiun Rp1,1 Miliar
- 9Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!







