Banten

KPK Pastikan Ridwan Kamil Dipanggil Pekan Ini Terkait Korupsi Iklan Bank BJB

Moehamad Dheny Permana | 2 Desember 2025, 21:31 WIB
KPK Pastikan Ridwan Kamil Dipanggil Pekan Ini Terkait Korupsi Iklan Bank BJB

Akurat Banten - Kabar mengenai rencana pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali mencuat setelah KPK memastikan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa lembaganya sudah melayangkan surat resmi untuk menghadirkan Ridwan Kamil sebagai saksi.

“Untuk Pak RK ditunggu, di awal, di minggu ini,” ujar Asep.

Ia menjelaskan bahwa tim penyidik tinggal menanti kehadiran Ridwan Kamil guna memberikan keterangan terkait perkara dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB.

Menurut Asep, surat pemanggilan telah dikirimkan beberapa waktu lalu sehingga tidak ada lagi kendala administratif.

“Panggilan sudah kami lakukan ya, tinggal ditunggu,” katanya.

Kasus korupsi yang kini ditangani penyidik KPK itu berkaitan dengan proyek belanja iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten pada periode 2021 hingga 2023.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bupati Lebak Bebaskan Pajak P2 untuk Petani Kecil

Dalam penyidikan yang berlangsung intensif sejak awal tahun, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka terdiri dari Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Widi Hartoto.

Selain dua pejabat struktural tersebut, ada tiga pihak dari kelompok agensi periklanan yang juga disangkakan terlibat dalam pengaturan proyek.

Mereka adalah Ikin Asikin Dulmanan dari agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.

Kemudian Suhendrik dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres.

Serta Sophan Jaya Kusuma dari agensi Cipta Karya Sukses Bersama.

Penyidik menduga proyek iklan yang seharusnya berjalan sesuai ketentuan justru dipasok dengan berbagai laporan fiktif dan keuntungan yang tidak semestinya.

Dalam konstruksi perkara, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp222 miliar.

Angka tersebut muncul dari rangkaian temuan terkait aliran dana, kerja sama agensi, hingga manipulasi pelaporan yang ditelusuri penyidik selama berbulan-bulan.

Baca Juga: Polisi Bongkar Pengoplos LPG Subsidi di Tangerang, 6 Tersangka Ditangkap, Ribuan Tabung Disita

Perhatian publik terhadap kasus ini semakin besar setelah KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025.

Dalam operasi tersebut, penyidik membawa sejumlah barang yang dianggap relevan dengan proses investigasi, termasuk satu unit sepeda motor dan sebuah mobil.

Aksi penggeledahan itu memicu berbagai spekulasi mengenai peran dan keterkaitan mantan gubernur tersebut dengan perkara korupsi di tubuh Bank BJB.

Meski begitu, hingga kini KPK belum menjelaskan secara rinci posisi Ridwan Kamil dalam kasus tersebut dan masih menempatkannya sebagai saksi.

Pemeriksaan yang akan dijadwalkan pekan ini disebut menjadi salah satu titik penting guna memperjelas alur penyidikan serta mengungkap siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab.

Tercatat sudah 266 hari berlalu sejak kediaman Ridwan Kamil digeledah, namun pemanggilan terhadap dirinya baru akan terealisasi pada pekan ini.

KPK berharap kehadiran Ridwan Kamil dapat membantu mempercepat penuntasan kasus yang telah menyeret banyak pihak tersebut.

Masyarakat kini menantikan apakah kehadiran mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu dapat membuka lembaran baru dalam penyidikan yang tengah menjadi sorotan nasional.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.