Banten

Purbaya Soroti Jual Beli Jabatan dan Proyek Fiktif, Reformasi Tata Kelola Daerah Belum Tuntas

Andi Syafrani | 20 Oktober 2025, 15:05 WIB
Purbaya Soroti Jual Beli Jabatan dan Proyek Fiktif, Reformasi Tata Kelola Daerah Belum Tuntas

AKURAT BANTEN - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih maraknya praktik penyelewengan kekuasaan di tingkat daerah. Dari jual beli jabatan, suap audit, hingga proyek fiktif di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), semua masih menjadi persoalan serius yang menggerogoti keuangan publik.

“Data KPK juga mengingatkan kita, dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah. Dari suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya, reformasi tata kelola ini belum selesai,” ujar Purbaya saat rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2025 bersama Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Pemkab Tangerang Akui Sulit Antisipasi Risiko Gagal Panen

Menurutnya, berbagai kasus tersebut menandakan bahwa upaya memperkuat integritas birokrasi belum berjalan maksimal. Hasil survei penilaian integritas (SPI) 2024 bahkan menunjukkan skor integritas nasional baru menyentuh angka 71,53, masih di bawah target 74.

“Kalau dilihat dari datanya, rata-rata skor provinsi hanya 67, sementara kabupaten 69. Artinya, sebagian besar pemerintah daerah masih masuk kategori zona merah atau rentan terhadap korupsi,” jelas Purbaya.

Ia menekankan bahwa situasi ini cukup mengkhawatirkan karena memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan dan kontrol di tingkat daerah.

“Jadi ini memang belum aman. Coba tolong perbaiki dua triwulan ke depan deh, jadi saya bisa ngomong ke atas. Kalau enggak, saya juga yang dimarahin,” ujarnya setengah bercanda.

Baca Juga: Danantara Siapkan Dana Rp16 Triliun untuk Dorong Pasar Modal Jelang Akhir Tahun

Purbaya menambahkan, data KPK juga menyoroti sejumlah sumber risiko korupsi yang belum terselesaikan, seperti jual beli jabatan, gratifikasi, intervensi terhadap kebijakan publik, dan penyimpangan dalam pengadaan barang serta jasa.

Menurutnya, praktik seperti itu menjadi akar masalah lambannya pembangunan daerah. Setiap rupiah yang bocor karena korupsi, kata dia, berarti ada layanan publik yang tidak berjalan atau infrastruktur yang tidak selesai tepat waktu.

Baca Juga: Yusril Tegaskan: Penentuan Struktur Polri Ada di Tangan Presiden dan DPR

“Kalau kita biarkan, anggaran pembangunan bisa bocor ke mana-mana. Akibatnya, masyarakat yang jadi korban karena program pemerintah tidak tercapai,” tutur Purbaya.

Ia juga meminta agar kepala daerah dan pejabat terkait memperbaiki tata kelola keuangan serta memperkuat sistem pengawasan internal. Salah satu langkah yang diusulkan adalah memperkuat peran inspektorat dan memperbanyak audit berbasis risiko.

Baca Juga: Disaksikan Secara Langsung oleh Prabowo, Kejagung Setorkan Dana Rampasan Kasus Korupsi CPO Sebesar Rp13,2 Triliun ke Kas Negara!

“Jangan hanya tunggu temuan dari BPK atau KPK. Pemerintah daerah harus berani melakukan pencegahan dari dalam. Karena kalau sudah kena kasus, dampaknya bukan hanya ke citra, tapi juga ke kinerja ekonomi daerah,” kata Purbaya menutup sambutannya.

Pemerintah pusat sendiri disebut tengah menyiapkan sejumlah instrumen pengawasan baru yang lebih terintegrasi antar lembaga, termasuk rencana digitalisasi sistem laporan keuangan daerah.

Tujuannya sederhana: agar uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir pejabat.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC