Banten

Operasi Gabungan Polda Metro dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ganja Senilai Rp90 Juta di Bekasi

Moehamad Dheny Permana | 30 September 2025, 19:36 WIB
Operasi Gabungan Polda Metro dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ganja Senilai Rp90 Juta di Bekasi

Akurat Banten - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran Bea Cukai kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkoba dengan menggagalkan upaya peredaran ganja dalam jumlah besar di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di kawasan Jatiasih.

Tim gabungan segera bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (25).

“Kami menangkap tersangka A di kawasan Jatiasih dan berhasil menyita ganja dengan total berat 15 kilogram,” ujar Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edi Lestari.

Menurut Edi, ganja tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp90 juta apabila beredar di pasar gelap.

Jika sampai beredar luas, barang haram itu diperkirakan bisa merusak hingga 5.000 jiwa.

Pihak kepolisian menduga A bukanlah pemain tunggal dalam kasus ini.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa ganja tersebut dipasok oleh seorang berinisial E yang kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pemasok utama sudah kami identifikasi, dan saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” kata Edi.

Baca Juga: Polisi Madiun Ditangkap! Diduga Edarkan 37 Gram Sabu, Kapolres Janji Bongkar Tuntas

Penangkapan A sekaligus membuka mata bahwa jaringan peredaran narkoba di kawasan penyangga ibu kota masih aktif dan terus berusaha mencari celah untuk mengedarkan barang terlarang.

Kehadiran aparat gabungan menjadi tembok penghalang agar narkoba tidak leluasa masuk ke Jakarta maupun daerah sekitarnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Adapun tersangka A masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap peran dan jaringan yang terlibat dalam distribusi ganja ini.

“Seluruh barang bukti berikut tersangka saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Edi.

Kasus ini menegaskan bahwa aparat keamanan tidak main-main dalam menindak jaringan narkoba.

Setiap informasi yang masuk dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat demi mencegah dampak lebih luas yang bisa mengancam generasi muda.

Operasi ini juga menjadi pengingat bahwa meskipun peredaran narkoba kerap dipersempit, para pelaku tetap mencari celah baru.

Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan agar peredaran narkotika dapat ditekan semaksimal mungkin.

Baca Juga: DPR Tampung Aspirasi Buruh: Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Prioritas!

Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat memutus rantai distribusi jaringan ganja yang tengah berusaha menguasai pasar di wilayah Jabodetabek.

Aparat menegaskan akan terus memburu pelaku lainnya dan tidak segan memberikan tindakan tegas bagi siapa saja yang terlibat.

Langkah cepat Polda Metro Jaya dan Bea Cukai sekaligus memberi pesan kuat bahwa upaya penyelundupan narkoba, sekecil apa pun, tidak akan pernah luput dari pengawasan.

Kini, proses hukum tengah berjalan, dan masyarakat menanti kelanjutan dari pengungkapan jaringan yang masih bersembunyi di balik peredaran gelap tersebut.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.