Banten

KPK Dalami Lagi Peran Bupati Pati dalam Skandal Suap Proyek Jalur Kereta Api Bernilai Miliaran

Moehamad Dheny Permana | 15 Agustus 2025, 18:19 WIB
KPK Dalami Lagi Peran Bupati Pati dalam Skandal Suap Proyek Jalur Kereta Api Bernilai Miliaran

Akurat Banten - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengarahkan sorotan ke Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami secara serius peran Sudewo dalam perkara tersebut.

“Seperti yang disampaikan Jubir waktu itu, kami juga sedang mendalami kembali peran-peran yang bersangkutan,” ujar Asep.

Asep meminta publik bersabar dan menunggu perkembangan proses hukum yang kini sedang berlangsung.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, telah menyatakan bahwa Sudewo termasuk salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana dari proyek tersebut.

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi.

Baca Juga: HUT ke-80 RI: Pemkot Tangerang Gelar Olahraga Merdeka, Eratkan Silaturahmi Antar-OPD

KPK bahkan membuka kemungkinan untuk memanggil Sudewo sebagai saksi jika keterangan darinya dianggap krusial bagi penyidikan.

“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan,” tegas Budi.

Nama Sudewo sendiri mencuat dalam persidangan kasus ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 9 November 2023, saat terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan duduk di kursi pesakitan.

Dalam sidang tersebut, jaksa KPK membeberkan bukti penyitaan uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo.

Bukti itu diperkuat dengan foto tumpukan uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang ditemukan di rumahnya.

Meski demikian, Sudewo membantah keras tudingan tersebut.

Ia menolak klaim menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung maupun Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.

Baca Juga: Banjir Peminat! Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar DKI Diserbu Puluhan Ribu Pendaftar

Perkembangan terbaru, pada 12 Agustus 2025, KPK menahan tersangka ke-15 dalam kasus ini, yakni Aparatur Sipil Negara di Kemenhub bernama Risna Sutriyanto.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini berubah nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Awalnya, KPK menetapkan 10 orang tersangka dan langsung menahan mereka.

Jumlah tersangka terus bertambah hingga November 2024, mencapai 14 orang ditambah dua korporasi yang ikut dijadikan tersangka.

Proyek yang disorot mencakup jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

KPK menduga ada pengaturan pemenang tender sejak tahap administrasi hingga penetapan kontraktor, yang dilakukan secara sistematis oleh sejumlah pihak demi mendapatkan keuntungan pribadi.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.