Banten

KPK Siap Telaah Laporan Nikita Mirzani soal Dugaan Suap Aparat Penegak Hukum

Andi Syafrani | 11 Agustus 2025, 18:54 WIB
KPK Siap Telaah Laporan Nikita Mirzani soal Dugaan Suap Aparat Penegak Hukum

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memproses laporan yang diajukan artis Nikita Mirzani terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk suap yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tersebut kini masuk tahap awal untuk dilakukan verifikasi dan penelaahan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku sebelum menentukan langkah lanjutan.

Proses ini meliputi pengecekan apakah dugaan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan berada dalam kewenangan KPK untuk ditangani.

Baca Juga: Warisan Langka Badak Jawa dari Ujung Kulon Kini Jadi Koleksi Museum Negeri Banten

“Tentu nanti akan diterima dan ditindaklanjuti, akan dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8).

Meski laporan ini menyedot perhatian publik karena melibatkan figur terkenal, KPK memastikan tidak akan membuka detail perkembangan proses kepada masyarakat luas.

Budi menjelaskan bahwa laporan pengaduan masyarakat masuk kategori informasi yang dikecualikan untuk dipublikasikan secara terbuka.

Baca Juga: KPAI Tegaskan Pemerintah Akan Blokir Akses Game Online yang Bahayakan Anak

Namun, ia menegaskan bahwa pihak pelapor akan mendapatkan informasi langsung terkait perkembangan penanganan.

“Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap tindak lanjut dari setiap laporan yang diterima, maka KPK akan menyampaikan update-nya kepada pihak pelapor saja,” kata Budi.

Langkah ini, menurut Budi, merupakan bagian dari komitmen KPK untuk menjaga kerahasiaan proses awal pengumpulan data, sekaligus memastikan bahwa setiap laporan ditangani secara profesional tanpa tekanan opini publik yang bisa memengaruhi penyelidikan.

Baca Juga: Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati, Penembak 3 Polisi Lampung di Arena Judi Sabung Ayam

Saat ditanya mengenai kemungkinan memanggil Nikita Mirzani untuk memberikan keterangan lebih lanjut, Budi tidak menutup kemungkinan tersebut.

“Kalau memang diperlukan, tentu bisa saja dilakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait, termasuk pelapor,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang laporan dugaan pelanggaran hukum yang masuk ke KPK dari kalangan publik figur. Tidak sedikit laporan serupa yang berujung pada proses hukum panjang, dan ada pula yang akhirnya dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana korupsi.

Kini, publik menunggu apakah laporan Nikita Mirzani akan berkembang menjadi penyelidikan resmi, atau berhenti di tahap telaah awal. Sementara itu, KPK menegaskan akan memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku, tanpa memandang siapa pelapornya. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC