Banten

Pungli Seragam di SDN Ciledug Barat, Wali Kota Tangsel Siap Jatuhkan Sanksi Berat ke Kepala Sekolah

Andi Syafrani | 7 Agustus 2025, 18:00 WIB
Pungli Seragam di SDN Ciledug Barat, Wali Kota Tangsel Siap Jatuhkan Sanksi Berat ke Kepala Sekolah

AKURAT BANTEN - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, akhirnya angkat bicara soal kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh kepala sekolah SD Negeri Ciledug Barat, Pamulang. Kasus yang sempat memicu kemarahan sejumlah orang tua murid itu kini menjadi perhatian serius pemerintah kota.

Kepala sekolah berinisial IH diduga meminta uang sebesar Rp1,1 juta kepada wali murid untuk keperluan seragam sekolah.

Padahal, Pemkot Tangsel sudah dengan tegas melarang segala bentuk pungutan di sekolah negeri, apalagi yang berkaitan dengan kebutuhan dasar peserta didik seperti seragam.

Baca Juga: Bukan Sekadar Patroli: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ton-ton Beras, Gula, dan Rokok Ilegal di Perairan Timur

“Saya sudah dapat laporannya. Kalau terbukti benar, saya akan ambil keputusan yang paling tegas. Hukuman terberat,” ujar Benyamin saat ditemui di kantornya, Kamis (7/8).

Menurut Benyamin, tindakan seperti ini tidak hanya melanggar aturan, tapi juga mencederai semangat pendidikan gratis yang selama ini digaungkan pemerintah. Ia menilai, ulah oknum semacam ini bisa mencoreng nama baik sekolah dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Baca Juga: TRAGIS! Gegara Cemburu, Suami di Palu Tega Bakar Istri Hidup-hidup hingga Tewas

"Sudah ada aturan yang jelas, edaran juga sudah kami sebar ke semua sekolah. Tidak boleh ada pungutan, apalagi untuk kepentingan pribadi. Kalau masih juga dilakukan, ya kami harus bertindak tegas," lanjutnya.

Pemkot Tangsel melalui Inspektorat telah menindaklanjuti laporan masyarakat dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap IH. Dari hasil investigasi awal, ditemukan adanya indikasi kuat pelanggaran berat.

Dugaan tersebut bukan hanya soal besaran pungutan, tapi juga tentang bagaimana praktik itu dijalankan secara sistematis tanpa dasar hukum yang sah.

Baca Juga: Kenaikan PBB Sampai 250 Persen di Pati Bikin Warga Resah, Gubernur Jateng Minta Kebijakan Itu Ditinjau Ulang

"Ini bukan hanya soal uang Rp1,1 juta. Tapi soal kepercayaan dan tanggung jawab sebagai pemimpin di lingkungan pendidikan. Kita enggak bisa tolerir hal seperti ini," tegas Benyamin.

Pemerintah kota saat ini tengah mempersiapkan skema sanksi yang tidak hanya berupa pencopotan jabatan, tetapi juga pemberhentian tetap dari posisi aparatur sipil negara (ASN), jika pelanggaran yang dilakukan terbukti sesuai dengan peraturan disiplin ASN yang berlaku.

Baca Juga: Layanan Kelistrikan ULP Malingping Diapresiasi, Bukti PLN UP3 Banten Selatan Bekerja Integritas Mengedepankan Keamanan

Kasus ini pun menjadi pelajaran bagi semua kepala sekolah lainnya di Tangerang Selatan. Benyamin berharap tidak ada lagi praktik serupa yang terjadi di wilayahnya. Ia juga meminta para orang tua murid untuk tidak segan melapor jika mengalami atau menemukan indikasi pungutan yang mencurigakan.

“Kita harus jaga dunia pendidikan kita tetap bersih. Kepala sekolah itu panutan, harus jadi teladan, bukan malah mencari untung dari siswa dan orang tua,” tambahnya.

Baca Juga: Tawuran Pelajar Bersenjata Tajam Gegerkan Jalan Kyai Tapa, Polisi Masih Telusuri Identitas Pelaku

Sementara itu, suasana di SDN Ciledug Barat tampak berbeda dari biasanya. Beberapa orang tua murid yang ditemui enggan banyak bicara, namun mereka berharap kasus ini segera diselesaikan dan tak terulang lagi.

Beberapa guru juga dikabarkan sudah dimintai keterangan untuk membantu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC