Banten

Menteri Lingkungan Hidup Respon Tambang Nikel di Raja Ampat, Siap Ambil Langkah Hukum Jika Terjadi Pelanggaran!

Aldi Gultom | 5 Juni 2025, 12:26 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Respon Tambang Nikel di Raja Ampat, Siap Ambil Langkah Hukum Jika Terjadi Pelanggaran!

AKURAT BANTEN - Menteri Lingkuhan hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan komentar terkait dugaan eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua. 

Dirinya mengatakan bahwa akan segera mengunjungi lokasi untuk melihat langsung kondisi di lapangan yang sebenarnya. 

Hanif juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan penelitian dan pemetaat terkait aktivitas tambang tersebut. 

Jika memang ditemukan pelanggaran adanyana ekploitasi tambang nikel maka dirinya dengan tegas akan mengambil langkah hukum. 

Baca Juga: Tak Lagi Gunakan Buku, Sekolah Rakyat Fasilitasi Ipad untuk Siswa dalam Pembelajaran

Sebagaimana diketahui bahwa Raja Ampat menjadi sorotan setelah terdengar kabar rencana pembangunan smelter di wilayah tersebut.

Kabar rencana tersebut tentunya memicu gelombang protes dari masyarakat adat, pegiat lingkungan dan aktivis muds Papua yang menyuarakan pesan tegas "Selamatkan Raja Ampat dari Tambang Nikel".

Namun dalam lima tahun terakhir, berdasarkan laporan organisasi lingkungan Auriga Nusantara, wilayah Raja Ampat mengalami tekanan akibat meningkatnya izin usaha pertambangan, terutama eksplorasi dan produksi nikel.

Jika sampai terjadi pembangunan tambang tersebut, Raja Ampat akan mengalami pencemaran air hingga sedimentasi yang merusak ekosistem laut.

Baca Juga: BSU 2025 Siap Dicairkan! Para Pekerja Terima Bantuan Hingga Rp300 Ribu, Simak Cara Cek Penerima di Sini!

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga buka suara akan memanggil pemegang izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya untuk melakukan evaluasi.

Bahlil menuturkan bahwa dirinya akan menggelar rapat bersama dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno untuk membahas hal ini.

"Saya ada rapat dengan Dirjen Saya, saya akan panggil pemiliknya, mau BUMN atau swasta, kita memang harus menghargai. Karena di Papua itu kan ada otonomi khusus. Sama dengan Aceh, jadi perlakukannya juga harus khusus.

Menurut Bahlil, Kompleksitas pertambangan di Raja Ampat Papua membutuhkan perlakukan khusus karena merupakan daerah otonomi.

Baca Juga: Seorang Pria Tunjukkan Kesedihan Mendalam Atas Kematian Istri, Ternyata Pelaku Pembunuhan

Selain itu, Bahlil juga mengungkapkan bahwa adanya kemungkinan untuk pembatasan aktivitas pertambangan kembali disesuaikan dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.