Banten

Tragedi Gunung Kuda, Polda Jabar Selidiki Kelalaian Fatal di Balik Longsor Tambang Galian C

Moehamad Dheny Permana | 31 Mei 2025, 21:39 WIB
Tragedi Gunung Kuda, Polda Jabar Selidiki Kelalaian Fatal di Balik Longsor Tambang Galian C

Akurat Banten - Cirebon kembali berduka setelah insiden longsor tambang galian C di kawasan Gunung Kuda menelan belasan korban jiwa.

Peristiwa memilukan ini tidak hanya menyisakan kesedihan, tetapi juga memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian dalam pengelolaan aktivitas pertambangan.

Kepolisian Daerah Jawa Barat kini bergerak cepat, melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap penyebab dan pihak yang harus bertanggung jawab.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa proses penyelidikan telah dimulai sejak sehari setelah tragedi terjadi.

Dalam konferensi pers di Cirebon, ia menuturkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi guna menggali informasi terkait metode penambangan yang diduga tidak sesuai dengan prosedur keselamatan.

Baca Juga: 19 Tahun Tragedi Lumpur Lapindo, GPKLL Desak Kepastian Ganti Rugi Bagi Pelaku Usaha

"Dari kemarin sudah beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini. Kami mendapat informasi ada kekeliruan dalam metode penambangan," ujarnya.

Lebih lanjut, Irjen Rudi menegaskan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap standar operasional keselamatan kerja, maka tindakan hukum akan diambil sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penyelidikan ini menjadi sangat krusial, terlebih setelah Gubernur Jawa Barat mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari tiga perusahaan pengelola tambang yang beroperasi di area tersebut.

Dalam kasus ini, Polda Jabar menerapkan berbagai pasal dan undang-undang yang relevan, termasuk undang-undang tentang pertambangan, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hidup, dan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur kelalaian yang menyebabkan kematian.

"Kami akan melakukan penindakan," tegas Rudi.

Baca Juga: Libur Sekolah dan Idul Adha 2025 KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 9 KA Tambahan, Ini Jadwal dan Rutenya!

Kapolda juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengevaluasi aspek perizinan dan menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan tambang yang dinilai lalai.

Menurutnya, pendekatan hukum dan administratif harus berjalan beriringan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Ia memastikan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan dengan menggandeng berbagai instansi terkait untuk menggali semua kemungkinan pelanggaran yang terjadi, baik dalam aspek teknis pertambangan maupun administratif perizinan.

"Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami seluruh aspek pelanggaran," tuturnya.

Tragedi di Gunung Kuda menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha pertambangan agar senantiasa mematuhi standar keselamatan dan tata kelola lingkungan.

Baca Juga: Cara Bangun Personal Branding yang Auto Dilirik Brand di Era Digital Sekarang

Polda Jabar berkomitmen memastikan keadilan ditegakkan dan nyawa yang hilang tidak sia-sia, dengan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke ranah hukum.

Kini, masyarakat menanti langkah tegas dan transparansi dalam proses penyelidikan.

Kejadian ini sekaligus menjadi momentum evaluasi besar-besaran terhadap praktik pertambangan di Jawa Barat yang sering kali berbenturan dengan keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.