Banten

Bank DKI serta Nasabahnya Dipolisikan, Diduga Lakukan Penggelapan Dana

Noudhy Valdryno | 13 Mei 2025, 09:32 WIB
Bank DKI serta Nasabahnya Dipolisikan, Diduga Lakukan Penggelapan Dana

AKURAT BANTEN - Seorang wanita berinisial DS (34) melaporkan Bank DKI beserta nasabahnya berinisial SS ke Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, karena telah dirugikan oleh kedua pihak tersebut. 

Kedatangan ibu muda ke kantor polisi itu, buntut dari adanya dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dana, setelah sebelumnya DS melakukan salah transfer kepada SS. 

DS yang merupakan nasabah Bank BCA itu salah transfer ke rekening Bank DKI milik SJ senilai Rp 1,8 juta, pada (26/2/2025). Namun ketika dikonfirmasi, sang penerima mengaku jika dirinya tidak memiliki rekening Bank DKI. 

Baca Juga: Saksi Tak Hadir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

“Uang itu buat saya bayar ujian. Jadi harus ujian menyusul. Padahal setelah salah kirim, saya langsung cari nama penerima itu, dan saya chat. Tapi dia nggak ngaku, dan nomor hp saya di block,” ujar DS, Senin (12/5/2025).

Keduanya yang tidak saling kenal itu, kata DS, baru diketahuinya merupakan penjual jasa titip (Jastip) yang sebelumnya dirinya sempat bertransaksi untuk pembelian kepada SS. 

Setelah mengetahui ia salah transfer, DS pun langsung berinisiatif pergi ke kantor Bank BCA terdekat untuk melaporkan hal tersebut, agar dilanjutkan ke pihak Bank DKI untuk menangani perihal kerugian yang dialaminya.  

Baca Juga: Nasib Pekerja Panasonic Indonesia di Ujung Tanduk, Efisiensi Global Ancam PHK 8.000 Karyawan

“Saat di Bank DKI sempat tidak terima laporan saya. Sampai akhirnya, Kepala Cabang KCP Bank DKI Plaza Baru Ciledug, ibu Mei mengaku jika pihaknya akan membantu saya,” kata DS.

Dari pihak Bank DKI sendiri, mengakui memang jika SJ penerima salah transfer itu merupakan nasabahnya yang rekeningnya masih aktif. Selanjutnya, DS diminta untuk membuat surat keterangan terkait . 

Bank DKI Lindungi Nasabah Penggelapan Dana? 

DS yang sebelumnya telah sedikit bernafas lega, karena dari pihak Bank DKI akan membantunya. Namun hal itu hanyalah isapan jempol belaka. Karena tak ada kelanjutan dari penyelesaian kasus tersebut. Harapan uang kembali pun sirna, hanya kecewa yang didapatkan. 

“Saya sangat kecewa. Sebelumnya sangat rutin untuk follow up menanyakan bagaimana, dan sampai mana progres dari kedua bank tersebut. Yaitu Bank BCA dan Bank DKI. Tapi tidak ada kejelasan,” ungkap DS. 

Padahal DS menyebutkan, jika dari pihak Bank DKI dapat diselesaikan kasus tersebut setelah dari Bank BCA telah mengirimkan email yang berisi surat bilateral ke Bank DKI. 

Baca Juga: Musuh BeBuyutan di Rumah: Lebih dari Sekadar Menjijikkan, Ini Bahaya Nyata Kecoa yang Mengintai Anda!

“Dari Bank BCA telah mengirim surat ke email, tapi Bank DKI mengaku belum mendapatkannya. Jadi kasus itu tidak berjalan, hingga akhirnya habis masa berlakunya,” ucapnya. 

Sehingga DS pun terpaksa memilih jalur hukum, lantaran tak ada etika baik dari nasabah penerima dana yang bukan haknya. Ditambah dari pihak Bank DKI yang seakan melindungi seorang nasabahnya, walau diduga telah melakukan tindak pidana. 

“Saya sih berharap, dari pihak kepolisian bisa bergerak. Walaupun jumlah uang itu tidak banyak, saya di sini hanya ingin keadilan. Ditambah dana tersebut sangat berharga untuk biaya kuliah saya,” tuturnya. 

Baca Juga: Duka Mendalam di Garut: Kolonel Antonius Hermawan, Kepala Gudang TNI AD Gugur Saat Tugas Mulia, Rekannya Seangkatan Banyak Jenderal

Sementara Compliance Management Dept Head Bank DKI, Fahrurroji Hasan serta Kepala Cabang Bank DKI Ciledug tidak merespon ketika hendak dikonfirmasi perihal kasus tersebut. 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.