Banten

Buntut Penyunatan Insentif Sopir Angkot Jabar: Kabid Dishub Bogor Diundang Makan Malam Gubernur, Syaratnya Bikin Merinding!

Saeful Anwar | 7 April 2025, 14:07 WIB
Buntut Penyunatan Insentif Sopir Angkot Jabar: Kabid Dishub Bogor Diundang Makan Malam Gubernur, Syaratnya Bikin Merinding!

AKURAT BANTEN-Rasa sedih dan tangis berubah menjadi rasa syukur, Kabid Dishub Bogor diundang makan malam bersama Gubernur, yang harus di jalani syaratnya bikin merinding.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan (Lalin dan Angkutan) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengalami drama emosional yang mencuri perhatian publik.

Setelah dilanda kesedihan mendalam akibat tudingan pemotongan dana kompensasi sopir angkot, kini ia diliputi rasa syukur dan merinding.

Baca Juga: Harga Emas Logam Mulia Turun Hari ini, Update Per 7 April 2025

Kisah ini bermula dari panggilan telepon tak terduga dari Gubernur Jawa Barat,

Dedi Mulyadi. Di ujung telepon, Dedi mengundang seluruh anggota Dishub Kabupaten Bogor untuk makan malam di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada tanggal 12 mendatang.

Undangan ini sontak membuat Dadang Kosasih terkejut dan berkali-kali mengucapkan syukur.

Baca Juga: Ramai Beredar Isu Permadi Arya Alias Abu Janda Jadi Komisaris Jasa Marga, JMTO Beri Tanggapan

"Alhamdulillah ya Allah ya robbi, bapak selalu sehat," ucap Dadang dengan suara bergetar.

Namun, di balik undangan itu, terselip syarat yang membuat Dadang dan seluruh anggota Dishub Kabupaten Bogor merinding.

Dedi Mulyadi meminta mereka untuk membuktikan bahwa mereka tidak terlibat dalam dugaan pemotongan dana kompensasi tersebut.

Baca Juga: Menpan RB Izinkan ASN Untuk WFA Pada 8 April 2025 Antisipasi Arus Mudik, Dengan Syarat Ini

Syarat Tegas: Hadapi Pemeriksaan Polisi

"Kalau sampai tanggal tujuh bekerja dengan baik, dan sudah secara tegas tidak melakukan pungutan, dan itu nanti dibuktikan dengan BAP di Polres, nanti akan saya undang makan malam seluruh petugasnya di Gedung Pakuan," tegas Dedi Mulyadi dalam unggahan media sosialnya.

Syarat ini menjadi tantangan sekaligus pembuktian bagi Dishub Kabupaten Bogor.

Mereka harus menghadapi pemeriksaan polisi atau Tim Saber Pungli yang sedang mengusut kasus dugaan penyunatan dana kompensasi tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan Mudik Lebaran 2025 Diklaim Menurun, Menhub Minta Pemudik Hati-hati Berkendara Saat Arus Balik

Undangan makan malam dari gubernur menjadi harapan di tengah badai tudingan yang menerpa Dishub Kabupaten Bogor.

Namun, syarat yang diberikan juga menciptakan ketegangan. Mereka harus membuktikan diri tidak bersalah di hadapan hukum.

"Aduh saya jadi merinding Pak Gubernur," ungkap Dadang, menggambarkan perasaan campur aduk yang ia rasakan.

Baca Juga: Ikut Pantau Arus Balik Lebaran 2025, Wakil Presiden Gibran Beri Pesan Begini untuk Jasa Marga

Janji Gubernur: Tujuh Bus untuk 350 Orang

Dedi Mulyadi bahkan menjanjikan akan menyiapkan tujuh bus untuk mengangkut 350 anggota Dishub Kabupaten Bogor ke Gedung Pakuan. "Nanti saya siapin bus. Berarti kalau 350, tujuh bus cukup, berani saya," kata Dedi.

Janji ini menunjukkan keseriusan gubernur untuk memberikan apresiasi kepada anggota Dishub yang bersih dari praktik pungutan liar.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli? Samsat Tinggalkan Cara Lama, Buka Opsi Baru yang Bikin Lega!

Pesan Tegas: Kebenaran Harus Terungkap

Di akhir percakapan, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.

"Yang penting BAP di Polres harus dijalankan biar ketahuan siapa sih sebenarnya yang mungut dan siapa yang bersih," tegasnya.

Pesan ini menjadi penutup yang menegaskan bahwa kebenaran harus diungkap, dan hanya mereka yang bersih yang layak mendapatkan apresiasi.

Baca Juga: Heboh! Arogansi Ajudan Kapolri: Lakukan Pemukulan Seorang Jurnalis di Semarang, Kecaman Meluas!

Kisah ini menjadi drama yang menarik perhatian publik.

Di satu sisi, ada harapan dan apresiasi dari gubernur, di sisi lain, ada tantangan dan pembuktian di hadapan hukum.

Bagaimana kelanjutan kisah ini? Mari kita ikuti perkembangan selanjutnya (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman