UU TNI Resmi Disahkan DPR RI, Puan Maharani Yakinkan Supremasi Sipil Tak akan Terganggu

AKURAT BANTEN - DPR RI sudah ketok palu mengesahkan Undang Undang TNI dalam sidang paripurna yang dilakukan pada Kamis, 20 Maret 2025.
Undang Undang yang direvisi oleh DPR RI adalah Undang Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI yang berkaitan dengan kedudukan TNI, penambahan jabatan sipil untuk anggota TNI aktif, penambahan operasi militer selain perang, dan perpanjangan batas pensiun.
Baca Juga: Pengakuan Ole Romeny, Pencetak Satu Gol Indonesia Lawan Australia: Penalti Gagal, Mental Kami Turun
Sebelum disahkan, Undang Undang ini sudah menuai protes dari berbagai elemen masyarakat.
Gaungnya tak hanya terdengar di media sosial, tapi juga dengan aksi demo yang turun ke jalanan.
Bahkan saat sidang paripurna DPR digelar, ada massa yang sudah siap melayangkan protes di depan gedung parlemen sejak pagi.
Disahkan UU TNI ini membuat kekhawatiran bahwa angkatan bersenjata Indonesia ini akan memiliki kedudukan lebih tinggi dari sipil dan memiliki andil besar dalam pemerintahan.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang menyatakan jika supremasi sipil tetap akan dikedepankan.
“Kami DPR RI dan pemerintah tetap menegaskan bahwa tetap mengedepankan supremasi sipil, hak-hak demokrasi, hak asasi manusia, sesuai dengan peraturan perundangan di Indonesia dan internasional,” kata Puan dalam konferensi pers yang digelar di gedung DPR pada Kamis, 20 Maret 2025.
Baca Juga: Tradisi Menjelang Lebaran: Dari Mudik yang Mengharukan Hingga Berburu Baju Baru yang Memeriahkan
Ia juga mengungkapkan bahwa DPR siap memberikan penjelasan mengenai UU TNI jika diperlukan.
“Kami berharap dan mengimbau adik-adik mahasiswa yang saat ini mungkin masih belum mendapatkan penjelasan atau keterangan yang dibutuhkan, kami siap memberikan penjelasan,” imbuhnya.
“Apa yang dikhawatirkan, apa yang dicurigai bahwa ada berita-berita yang RUU TNI tidak sesuai dengan yang diharapkan, Insya Allah tidak,” tambahnya.
Saat disinggung mengenai kekhawatiran TNI yang akan ikut mengawasi demo sipil Puan kembali menegaskan kalau hal tersebut tidak akan terjadi.
“Tidak ada, nanti bisa dicek, tidak ada. Kami tetap mengedepankan supremasi sipil,” imbuhnya.
***
Baca Juga: Mudik Lebaran 2025: BPJS Kesehatan Jamin Layanan Faskes Bisa Diakses di Mana Saja
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 4Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 5Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 6Wendi Cagur Bikin Geger! Akun Medsos Diduga Dibatasi Usai Suarakan Karhutla, 5 Figur Publik Ikut Disorot
- 7Kabar Terbaru MBG! Siswa Boleh Tambah Makan, Sistem Prasmanan Diuji di 10 Provinsi
- 8Disetujui Prabowo, Siswa Tak Bisa Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028! Ini Aturan Barunya
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap





