Banten

Polda Banten Siapkan Strategi Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Lonjakan Kendaraan Menuju Pelabuhan Merak

Irsyad Mohammad | 18 Maret 2025, 04:36 WIB
Polda Banten Siapkan Strategi Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Lonjakan Kendaraan Menuju Pelabuhan Merak

AKURAT BANTEN - Menjelang arus mudik, Polda Banten telah menyiapkan sejumlah strategi rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan, khususnya di jalur menuju Pelabuhan Merak. Hal ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Dr. Lenganek Mawardi, yang menjelaskan beberapa langkah untuk memastikan kelancaran arus mudik.

Salah satu kebijakan utama yang diterapkan adalah pembatasan kendaraan angkutan barang sumbu tiga di ruas tol dan jalan nasional, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani. 

Kombes Pol Lenganek Mawardi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan ruang lebih bagi kendaraan pribadi dan angkutan penumpang selama arus mudik. 

"Kami akan membatasi kendaraan angkutan barang sumbu tiga di ruas tol dan jalan nasional. Kebijakan ini untuk memberikan ruang lebih bagi kendaraan pribadi dan angkutan penumpang," ujarnya.

Baca Juga: Siap-siap Mudik Lebaran 2025: Jangan Kaget, Ini Dia Update Tarif Tol Trans Jawa Terbaru!

Selain itu, untuk mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak, Polda Banten juga akan menerapkan sistem pembagian tiga pelabuhan penyeberangan. Adapun pembagian tersebut sebagai berikut:

• Pelabuhan Merak - Bakauheni akan melayani pejalan kaki, kendaraan pribadi, dan bus penumpang.

• Pelabuhan Ciwandan - Wika Beton akan melayani sepeda motor serta truk golongan VI.

• Pelabuhan BBJ - BBJ Lampung dikhususkan untuk kendaraan barang dengan truk golongan VII ke atas.

Baca Juga: Festival Ramadan 2025 Sinar Mas Land, Penuh Kreasi Berbagi Kebaikan

Kombes Pol Lenganek Mawardi juga mengingatkan bahwa jika antrean kendaraan telah melebihi kapasitas buffer area di Pelabuhan Merak, Buffer Area Indah Kiat, dan Cikuasa Atas, maka pihaknya akan memberlakukan sistem delayed. 

"Jika antrean kendaraan sudah melebihi kapasitas buffer area, kendaraan akan ditahan di beberapa titik, seperti Rest Area KM 68, Rest Area KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, dan Rest Area KM 13, sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Merak," jelasnya.

Polda Banten juga akan menerapkan sistem ganjil-genap di ruas Tol Tangerang-Merak selama empat hari, mulai 27 hingga 30 Maret, untuk mengatur pergerakan kendaraan, membagi arus lalu lintas antara jalur tol dan arteri, serta mengurangi kepadatan menuju Pelabuhan Merak.

Dirlantas Polda Banten mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan memperbarui informasi terkait arus mudik. 

Baca Juga: 15 Link Twibbon Idul Fitri 2025 Gratis Paling Dicari: Cara Mudah Bikin Profilmu Bersinar!

"Kami mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik demi kelancaran dan kenyamanan selama perjalanan," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.