Ribuan Honorer Siap 'Geruduk' Jakarta: Aksi Nasional 18 Maret 2025 Tuntut Kejelasan PPPK 2024

AKURAT BANTEN - Gelombang demonstrasi besar-besaran akan mengguncang ibu kota pada 18 Maret 2025.
Aliansi Merah Putih, yang menaungi sekitar 15 ribu tenaga honorer, berencana menggelar aksi nasional dengan fokus utama di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Gedung DPR RI.
Aksi ini merupakan bentuk protes atas ketidakjelasan jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca Juga: Indosat Ooredoo Hutchison Komitmen Jaga Konektivitas Selama Ramadan dan Idulfitri 1446H
Ketua Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, menegaskan bahwa aksi ini akan tetap berjalan, meskipun pemerintah telah melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK.
"Kami tetap demo besok. Massa sudah banyak yang mendaftar, bahkan bisa lebih dari 15 ribu orang," kata Fadlun, Senin (17/3/2025).
Tuntutan Utama
* Percepatan Pengangkatan PPPK: Aliansi Merah Putih menuntut agar pemerintah mempercepat proses pengangkatan PPPK 2024, khususnya bagi mereka yang lulus tahap pertama.
Mereka meminta agar pengangkatan dilakukan pada April 2025, bukan Oktober 2025 seperti yang diumumkan oleh MenPAN-RB.
* Kejelasan bagi Honorer Lulus Tahap 1: Meskipun pemerintah telah membatalkan TMT serentak PPPK 2024 pada Maret 2026, Aliansi Merah Putih menilai bahwa hal ini belum sesuai dengan aspirasi seluruh honorer, terutama yang telah lulus tahap pertama.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Idul Fitri 2025 Gratis Paling Dicari: Cara Mudah Bikin Profilmu Bersinar!
* Fleksibilitas bagi Pemda: Aliansi Merah Putih meminta agar KemenPAN-RB memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah (pemda) yang sudah siap untuk melakukan pengangkatan PPPK.
Beberapa pemda, seperti Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, diklaim telah siap mengangkat PPPK tahap 1 pada April 2025.
Respon Pemerintah
Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, telah mengumumkan bahwa pengangkatan PPPK 2024 akan tetap dilaksanakan tahun 2025.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan hasil simulasi yang dilakukan pemerintah.
"Ini sebagai upaya pemerintah mendengar aspirasi dari masyarakat dan menjamin hak-hak pelamar yang sudah dinyatakan lulus," terang MenPAN-RB Rini.
Namun, pengangkatan akan tetap dilakukan sesuai prosedur, dimulai dari usulan instansi kepada pusat, hingga penerbitan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP PPPK maupun NIP CPNS oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: BMKG Minta Waspada Adanya Potensi Tsunami di Kulonprogo saat Lebaran 2025, Ini Titik Lokasinya
Dinamika yang Terus Berkembang:
Aksi nasional ini menunjukkan betapa krusialnya isu pengangkatan PPPK bagi para tenaga honorer.
Dinamika antara tuntutan honorer dan kebijakan pemerintah akan terus berkembang, dan menjadi perhatian publik (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









