Banten

DPRD Nganjuk Sidak Gedung RSUD Kertosono Tak Terpakai, Disulap Jadi Tempat Karaoke dan Penginapan Ilegal

Aldi Gultom | 13 Januari 2025, 10:54 WIB
DPRD Nganjuk Sidak Gedung RSUD Kertosono Tak Terpakai, Disulap Jadi Tempat Karaoke dan Penginapan Ilegal

AKURAT BANTEN - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan penyalahgunaan bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono lama yang terletak di Jalan Supriyadi, Kabupaten Nganjuk.

Gedung yang seharusnya digunakan untuk pelayanan kesehatan ini, ternyata disulap menjadi tempat Karaoke dan penginapan ilegal.

Praktik ilegal ini terbongkar setelah adanya laporan dari masyarakat kepada pihak DPRD dan Satpol PP setempat.

Baca Juga: Pedagang Bakso di Kediri Tertabrak Mobil yang Melintas Kencang, Gerobak Hancur

Terlihat dari video yang ditayangkan dalam instagram @beriita.medsos, beberapa ruangan di dalam gedung bekas RSUD Kertosono ini telah diubah menjadi ruang karaoke lengkap dengan fasilitas seperti sofa, TV, dan sound system.

Bahkan, ada beberapa ruangan RSUD Kertosono yang disulap menjadi kamar penginapan dengan tarif sewa.

Satpol PP dan DPRD Nganjuk Melakukan Peninjauan

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak pemerintah daerah bersama DPRD Nganjuk melakukan sidak ke lokasi.

Baca Juga: Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Kedatangannya Disambut Hangat Suporter dan Pemain!

Hasilnya mengejutkan, ditemukan sejumlah ruangan yang telah disiapkan untuk kegiatan karaoke dan penginapan.

Atas temuan ini, pihak berwenang langsung mengambil tindakan tegas dengan menyegel lokasi tersebut dan menghentikan semua aktivitas yang berlangsung.

Penyalahgunaan gedung bekas RSUD Kertosono ini tentunya menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca Juga: Viral! Anak Kecil Bermain Scooter di Jalan Raya Tanpa Pengawasan, Netizen Geram Pertanyakan Dimana Orang Tuanya

Selain melanggar peraturan, aktivitas ini juga berpotensi menimbulkan dampak negatif lainnya, seperti gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Pemerintah Kabupaten Nganjuk telah berkomitmen untuk menindak tegas pelaku dan mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang.

Rencananya, gedung bekas RSUD Kertosono akan dibongkar agar Tempat Karaoke dan penginapan ilegal ini bubar.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.