DPRD Nganjuk Sidak Gedung RSUD Kertosono Tak Terpakai, Disulap Jadi Tempat Karaoke dan Penginapan Ilegal

AKURAT BANTEN - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan penyalahgunaan bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono lama yang terletak di Jalan Supriyadi, Kabupaten Nganjuk.
Gedung yang seharusnya digunakan untuk pelayanan kesehatan ini, ternyata disulap menjadi tempat Karaoke dan penginapan ilegal.
Praktik ilegal ini terbongkar setelah adanya laporan dari masyarakat kepada pihak DPRD dan Satpol PP setempat.
Baca Juga: Pedagang Bakso di Kediri Tertabrak Mobil yang Melintas Kencang, Gerobak Hancur
Terlihat dari video yang ditayangkan dalam instagram @beriita.medsos, beberapa ruangan di dalam gedung bekas RSUD Kertosono ini telah diubah menjadi ruang karaoke lengkap dengan fasilitas seperti sofa, TV, dan sound system.
Bahkan, ada beberapa ruangan RSUD Kertosono yang disulap menjadi kamar penginapan dengan tarif sewa.
Satpol PP dan DPRD Nganjuk Melakukan Peninjauan
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak pemerintah daerah bersama DPRD Nganjuk melakukan sidak ke lokasi.
Hasilnya mengejutkan, ditemukan sejumlah ruangan yang telah disiapkan untuk kegiatan karaoke dan penginapan.
Atas temuan ini, pihak berwenang langsung mengambil tindakan tegas dengan menyegel lokasi tersebut dan menghentikan semua aktivitas yang berlangsung.
Penyalahgunaan gedung bekas RSUD Kertosono ini tentunya menimbulkan keresahan di masyarakat.
Selain melanggar peraturan, aktivitas ini juga berpotensi menimbulkan dampak negatif lainnya, seperti gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Pemerintah Kabupaten Nganjuk telah berkomitmen untuk menindak tegas pelaku dan mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang.
Rencananya, gedung bekas RSUD Kertosono akan dibongkar agar Tempat Karaoke dan penginapan ilegal ini bubar.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!





