Banten

Ketua Bawaslu Banten Minta ASN Jaga Netralitas dan Mundur Dari Pencalonan

Irsyad Mohammad | 1 Agustus 2024, 18:00 WIB
Ketua Bawaslu Banten Minta ASN Jaga Netralitas dan Mundur Dari Pencalonan

AKURAT BANTEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten tegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tunduk terhadap aturan yang berlaku.

Ali Faisal, Ketua Bawaslu Provinsi Banten, menjelaskan, ada aturan yang harus ditempuh oleh ASN ketika maju di Pemilihan Kepala Daerah.

"Aturannya ada di KPU dan di kepegawaiannya, sepanjang yang bersangkutan sudah menempuh izin cuti diluar tanggungan negara," cetusnya.

Baca Juga: 14 Siswa SD Kercunan, Setelah Konsumsi Minuman Semprot Berperisa Yang Diproduksi di Tangerang danJakarta

Kata Ali, lembaga terkait harus segera mengeluarkan SK pemberhentian sebagai pegawai yang sedang cuti.

"Nantinya pihak lembaga terkait yang mengeluarkan surat sk-nya untuk pemberhentian sebagai pegawai yang cuti diluar tanggungan negara," ucapnya

"Mekanisme kongkritnya kan diatur didalam PKPU dan aturan BKN nya sendiri, jadi mungkin sambil nunggu keluarnya SK dari badan kepegawaian," imbuhnya.

Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Andi Ony Minta Seluruh Kades Agar Kreatif dan Inovatif Dalam Membangun Desa

Selain itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten juga menegaskan sebetulnya Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menunjukkan netralitasnya dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

"Sebenarnya kalau Bawaslu sih, tegas-tegasan ASN itu tidak boleh politik praktis," katanya di Gedung DPRD Banten. Kamis (1/8/24)

ia juga menyarankan agar ASN yang maju segera mundur dan tetap menjaga netralitasnya sebagai pegawai negeri sipil.

Baca Juga: PJ Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan 690 Serifikat dan 100 Akta Notaris Koperasi pada Upacara Peringatan Hari Koperasi ke-77 Tahun 2024

"Jadi siapapun yang mau maju ya harusnya si mundur, udah, kan jelas ada netralitas ASN," tegasnya.

Diketahui saat ini ada empat ASN Banten yang berencana maju di Pilkada. Keempat ASN tersebut diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani, Ratu Rachmatu Zakiyah ASN di Kemenag Kabupaten Serang, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kexil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang Wahyu Nurjamil, serta Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.