Cek Disini! Berikut Link dan Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024

AKURAT BANTEN - Bagi kamu mahasiswa baru yang telah mendaftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2024 kini diwajibkan untuk mengunggah ulang dokumen atau reclaim.
Adapun proses daftar ulang KIP Kuliah 2024 masih sama seperti saat mendaftar sebelumnya.
Mahasiswa yang sudah mendaftar KIP Kuliah 2024 harus mengunggah kembali data dikarenakan imbas kendala yang terjadi di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Universitas Mathla'ul Anwar Banten Sunat Dana KIP Kuliah Sebesar 6 Juta Rupiah
Adapun jadwal daftar ulang KIP bagi mahasiswa yang sudah pernah mendaftar dimulai dari tanggal 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.
Sementara itu, bagi mahasiswa yang belum pernah mendaftar, jadwal daftar KIP Kuliah akan berlangsung mulai dari tanggal 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.
Lantas, bagaimana cara melakukan daftar ulang KIP 2024? Berikut informasinya.
Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024
Untuk melakukan daftar ulang atau mendaftar baru KIP Kuliah 2024 bisa dilakukan melalui link resmi di Kemendikbudristek dengan cara klik di sini, berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Ramai Soal UKT Naik, Respons Kemendikbud : Perguruan Tinggi Tersier, Tidak Wajib
- Buka dan akses laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id
- Klik dan pilih menu “Login Siswa” kemudian masukan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dengan alamat email yang aktif
- Kemudian masukan data-data, tunggu sampai Anda menerima nomor pendaftaran dank ode akses melalui email yang didaftarkan
- Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih
- Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi maka selanjutnya verifikasi data di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Nah, itulah cara daftar ulang KIP Kuliah 2024 beserta dengan link resminya. Semoga bermanfaat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 4Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 5Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 6Wendi Cagur Bikin Geger! Akun Medsos Diduga Dibatasi Usai Suarakan Karhutla, 5 Figur Publik Ikut Disorot
- 7Kabar Terbaru MBG! Siswa Boleh Tambah Makan, Sistem Prasmanan Diuji di 10 Provinsi
- 8Disetujui Prabowo, Siswa Tak Bisa Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028! Ini Aturan Barunya
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap








