Banten

Pj. Gubernur Al Muktabar: Banten Siap Laksanakan Pilkada Serentak Tahun 2024

Syahganda Nainggolan | 2 Juni 2024, 10:42 WIB
Pj. Gubernur Al Muktabar: Banten Siap Laksanakan Pilkada Serentak Tahun 2024

AKURAT BANTEN - Pj. Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan, Banten siap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Kesiapan tersebut ditandai dengan Peluncuran Jingle dan Maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Sabtu (1/6/2024) malam.

Baca Juga: Pj. Bupati Tangerang Andi Ony: Pancasila Sebagai Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

"Launching jingle dan maskot ini sebagai simbol kita siap untuk melaksanakan Pilkada," ungkap Al Muktabar.

Menurutnya, momen ini penting untuk disampaikan kepada publik, bahwa akan melaksanakan Pilkada pada 27 November 2024 nanti.

Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pelaksanaan Pilkada serentak.

Baca Juga: Investasi di Kabupaten Serang Meningkat Pesat, Target 2024 Diprediksi Terlampaui

Sementara, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan peluncuran jingle dan maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024 sebagai bagian strategi yang dilakukan pihaknya untuk sosialisasi kepada masyarakat.

"Ini bagian dari strategi KPU Banten untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan diharapkan masyarakat mengetahui penyelenggaraan Pilkada itu puncaknya 27 November 2024," ujarnya.

Baca Juga: Oknum Satpol PP Kecamatan Cadasari Ngamuk, Gara-gara Anaknya Tidak Lolos Jadi PPS

Badak cula satu yang dipilih menjadi maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024, kata Ihsan, diberi nama Bara (Banten Bersuara) dan Jara (Jaga Suara).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.