4 SPBU di Jakarta, Tangerang dan Depok Jual Pertamax Palsu, Pertalite Dicampur Zat Pewarna

AKURAT BANTEN - Sejumlah SPBU di Jakarta, Tangerang, dan Depok, menjual bensin palsu jenis Pertamax yang dicampur dengan pewarna.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifudin mengatakan, SPBU curang itu tersebar di empat wilayah kecamatan.
"Ada empat SPBU, di Kecamatan Karangtengah dan Pinang, Kota Tangerang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan Cimanggis, Kota Depok," katanya, dikutip Sabtu (30/3/2024).
Baca Juga: Rahasia di Balik Lafadz Bismillah, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat!
Dalam aksinya, para SPBU itu menjual Pertalite yang dioplos dengan zat pewarna agar menyerupai Pertamax dan dijual dengan harga Pertamax.
Karena yang menjual SPBU, banyak pelanggan yang tidak menaruh curiga.
"Dalam pengungkapan inim kami berhasil mengamankan lima tersangka, terdiri dari RHS (49) pengelola SPBU, AP (37) dan DM (41) manajer SPBU, RY (24) dan AH (26) pengawas SPBU," terangnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti 29.046 liter BBM jenis Pertamax yang diduga palsu di empat tangki pendam SPBU.
Dari total itu, dari SPBU Karang Tengah disita 9.004 liter, SPBU Pinang 3.700 liter, SPBU Kebon Jeruk 6.814 liter, dan SPBU Cimanggis 9.528 liter.
"Kami juga menyita dokumen pemesanan dan penjualan BBM, alat komunikasi, uang hasil penjualan BBM degan total Rp11.552.000," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 4Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 5Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 6Wendi Cagur Bikin Geger! Akun Medsos Diduga Dibatasi Usai Suarakan Karhutla, 5 Figur Publik Ikut Disorot
- 7Kabar Terbaru MBG! Siswa Boleh Tambah Makan, Sistem Prasmanan Diuji di 10 Provinsi
- 8Disetujui Prabowo, Siswa Tak Bisa Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028! Ini Aturan Barunya
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap








