Masa Tenang Kampanye KPU Kota Medan Dikangkangi Papan Iklan Yang Terindikasi Angka Nomor Urut Paslon

AKURAT BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengaku tak tahu menahu, termasuk soal logo KPU dipasang pada papan reklame tersebut.
Seperti diketahui papan reklame tersebut berada di lokasi aset Pemkot Medan, Sumatera Utara menampilkan iklan imbauan agar warga tidak golput pada Pemilu 2024.
Namun yang menjadi viral dalam himbauannya karena terlihat dalam tayangan menonjolkan angka 02 yang terindikasi paslon Prabowo-Gibran.
Dalam iklan imbauan tersebut, tertulis tanggal pemilu 14-02-2024, pada bagian bulan terlihat jelas angka 02 didesain lebih tebal dan besar dari pada angka lainnnya.
"Kasih coklat untuk orang yang tersayang udah biasa. Datang ke TPS sama orang tersayang baru luar biasa," demikian tulisan dalam iklan tersebut.
- Baca Juga: RSUD Adjidarmo Siapkan Ruangan Mewah Bagi Caleg Depresi Kalah Pemilu 2024
- Baca Juga: Rutan Kelas IIB Pandeglang Terima Logistik Pemilu 2024 di H-1
- Baca Juga: Ketua KPU Banten Berharap Tidak Hujan Saat Pencoblosan, Doa Orang Banten Manjur!
Kadis Kominfo Medan Arrahman Pane mengakui lokasi reklame tersebut merupakan aset Pemkot, namun soal pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta.
"Iya (aset Pemkot Medan, papan iklan dibangun menggunakan CSR)," kata Arrahmaan seperti dikutip dari detik Sumut, Selasa (13/2).
Sementara itu, KPU Medan memastikan reklame yang terpasang di Jalan S Parman itu bukan dari pihaknya.
"Iya. bukan, itu bukan (iklan KPU)," ujar Ketua KPU Medan Mutia Atiqah, Selasa.
Dia juga menegaskan KPU Medan tidak membuat iklan imbauan ajakan tak golput itu. Selain itu, dia mengklaim tak tahu menahu soal logo KPU yang ada dalam iklan itu.
"Kalau KPU Kota Medan enggak ada iklan itu," tuturnya.
Terkait pengelolaan iklan, Arrahmaan menyebutkan jika iklan dikelola oleh swasta. Namun demikian, dia akan memastikan lagi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.
"Itu swasta ku rasa, tapi nanti aku coba pastikan ke PTSP," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 4Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 5Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 6Wendi Cagur Bikin Geger! Akun Medsos Diduga Dibatasi Usai Suarakan Karhutla, 5 Figur Publik Ikut Disorot
- 7Kabar Terbaru MBG! Siswa Boleh Tambah Makan, Sistem Prasmanan Diuji di 10 Provinsi
- 8Disetujui Prabowo, Siswa Tak Bisa Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028! Ini Aturan Barunya
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap









