Ratusan Rumah Terendam Banjir di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang

AKURAT BANTEN - Ratusan rumah di dua desa yang berada di Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang terendam banjir. Sabtu (3/2/24)
Diketahui, banjir terjadi di Desa Kosambi Ronyok, Kampung Waluran rel dan Kampung Waluran Bogem Kecamatan Anyer.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang, Nana Sukmana Kusuma, mengatakan hujan dengan intensitas tinggi terjadi di wilayah tersebut.
"Pada hari Sabtu 03 Februari 2024 pukul 03:23 WIB hujan dengan intensitas tinggi melanda wilayah tersebut sehingga mengakibatkan banjir di Desa Kosambi Ronyok dan Desa Anyer," katanya.
Ia mengatakan dampak dari kejadian banjir tersebut mengakibatkan ratusan rumah terendam air.
"Sebanyak 45 Rumah di Kamlung Waluran Rel Rt 01 Rw 01, 60 Rumah di Kampung Waluran Bogem Rt 02 Rw 01, dan 20 Rumah di Kampung Waluran Bogem Rt 03 Rw 01," jelasnya
- Baca Juga: Karyawan PT. KINE PROJECT JO PLANT OSBL Dilaporkan Hilang Setelah Terseret Arus Banjir
- Baca Juga: Korban Tenggelam Banjir Cilegon Ditemukan Tewas
- Baca Juga: Ternyata Tidak Hanya Pegawai Lotte Yang Terseret Arus Ada Juga Pegawai PT JEL Subcon PT HEIN Global Utama
Saat ini, kata Nana, warga mengungsi di tenda darurat untuk sementara waktu menunggu air surut kembali.
"Sementara warga tinggal di tenda darurat, ketinggian air 20-50 cm," cetusnya.
Nana mengungkapkan, hal itu terjadi lantaran air sungai meluap karena curah hujan tinggi di wilayah tersebut.
"Kejadian tersebut disebabkan oleh curah hujan tinggi sehingga mengakibatkan air sungai meluap ke pemukiman warga dampak dari hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi di wilayah tersebut," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









