AKURAT BANTEN - Gempa bumi dengan kekuatan M3,1 mengguncang Bali. Gempa terjadi pukul 21.00, di kedalaman 10 Km.
Dilansir dari laman X BMKG @infoBMKG, dikatakan gempa berada 13 KM dari Timur Laut Kuta Selatan, Bali.
"Gempa Mag:3.1, 07-Dec-2023 21:00:01WIB, Lok:8.78LS, 115.35BT (13 km TimurLaut KUTASELATAN-BALI), Kedlmn:10 Km," tulis pengumuman itu, dikutip Akurat Banten, Kamis (7/12/2023).
Baca Juga: Fabio Quartararo Protes Nasi Goreng Indonesia Disebut Berasal dari Malaysia
Hingga kini belum diketahui dampak dari gempa tersebut.
"Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data," tukasnya.
Baca Juga: Butuh Biaya Rp136 Miliar untuk Bangun 310 Rumah Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor 2020
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mahfud MD Bikin Geger! 'Dicari Sampai Mati Pun Tak Akan Ada Ijazah', Ini Penjelasannya soal Gibran
- 2Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 3Anies Baswedan Disarankan Masuk Kabinet Prabowo, Syahganda Sampai Sebut Posisi Menteri Ini!
- 4Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
- 5Duet Dedi Mulyadi-Purbaya Jadi Sorotan! Syahganda Singgung Pilihan Mengejutkan Purbaya
- 6Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
- 7Nasabah BTN Klaim Dana Rp17 Miliar Bermasalah, Setiap Rp1 Miliar Masuk Saldo Disebut Tersisa Rp100, Ada Apa?
- 8Miris! 21 Tahun Jadi Pemulung, Lansia Ini Tak Tahu Punya Uang Pensiun Rp1,1 Miliar
- 9Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!







