Mantan Kades Lontar Akui Habiskan Uang Bersama Para Staf Untuk Hiburan Malam di Cilegon

AKURAT BANTEN - Aklani mantan Kepala Desa Lontar, Kabupaten Serang, periode 1015-2021 terdakwa kasus Korupsi sebesar Rp. 925 juta pada tahun 2020. Rabu (1/11/23)
Dalam Semalam, Aklani dan stafnya bisa menghabiskan uang 5 sampai 9 juta untuk kegiatan Karaoke dan memberi tips kepada pemandu lagu.
"Kecilnya lima juta, besarnya sembilan juta yang mulia," kata Aklani dalam sidang lanjutan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (31/10/2023).
Hal itu diakui Aklani saat dirinya cecar berbagai pertanyaan oleh Hakim atas dana sebesar 925 juta yang tidak jelas peruntukannya.
Baca Juga: Aksi Nekat Pelajar Ambil Bola di Situ Cikedal Berujung Maut
Alkani mengaku telah menghabiskan uang sebanyak 225 juta rupiah untuk hiburan di tempat karaoke di Cilegon.
"Staf-staf saya juga merasakan yang mulia. Malu mengungkapkannya yang mulia, uang itu buat dipake hiburan dengan staf-staf. Hiburan di Cilegon," katanya.
Mendengar hal itu, hakim langsung menyambut mempertanyakan hiburan apa yang dilakukan di Cilegon.
"Wisata Asap, apa hiburannya?," tanya hakim Dedy Adi Saputra kepada terdakwa.
Aklani menjawab, hiburan yang dilakukan adalah Karaoke yang dilakukan setiap hari hingga menghabiskan uang ratusan juta.
"Cuma nyanyi-nyanyi doang, kan hiburannya setiap hari, sedikitnya lima juta besar nya sembilan juta dalam semalam," jelasnya.
Baca Juga: Rekrutmen P3K di Pandeglang Akan Masuk Tahapan Seleksi, Infonya Bulan November
Aklani menyebut uang ratusan juta itu habis bersama Edi Junaedi selaku Sekertaris Desa, Kholid sebagai Kaur Umum, Pendi selaku Kaur Pelaporan dan Sukron sebagai Bendahara.
Ia juga mengaku menyesal karena telah melakukan hal tersebut dan meminta pertimbangan agar para staf yang menemaninya juga merasakan hukuman.
"Kalau di mushola nangis saya, saya mau pertimbangan untuk staf saya juga yang merasakan manisnya, masa saya doang yang merasakan pahitnya," ungkapnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!





