Banten

Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap Awal Mulai Disalurkan, Ini Cara Cek Nama Penerima Pakai KTP

Moehamad Dheny Permana | 30 Januari 2026, 21:11 WIB
Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap Awal Mulai Disalurkan, Ini Cara Cek Nama Penerima Pakai KTP

Akurat Banten - Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai pada awal tahun 2026 sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap pertama ini menyasar keluarga yang telah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat sesuai basis data Kementerian Sosial.

Di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Agar bantuan tepat sasaran, pemerintah membuka akses pengecekan penerima bansos secara daring yang bisa dilakukan sendiri oleh masyarakat hanya dengan bermodalkan KTP.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk transparansi agar publik dapat mengetahui status kepesertaan mereka tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.

Masyarakat yang ingin memastikan namanya terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT dapat mengakses layanan resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.

Proses pengecekan dapat dilakukan dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel maupun komputer yang terhubung dengan internet.

Setelah halaman terbuka, calon penerima diminta mengisi wilayah tempat tinggal mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan sesuai data pada KTP.

Baca Juga: PKL Kembali Menjamur, Pedagang Pasar Anyar Keluhkan Janji Penertiban Wali Kota Tangerang

Tahap berikutnya adalah memasukkan nama lengkap sebagaimana tercantum dalam dokumen kependudukan agar sistem dapat mencocokkan data.

Pengguna juga perlu mengisi kode verifikasi atau captcha sebagai bagian dari sistem keamanan sebelum melakukan pencarian data.

Jika seluruh data telah diisi dengan benar, pengguna cukup menekan tombol pencarian dan menunggu hasil yang ditampilkan oleh sistem.

Apabila terdaftar, laman tersebut akan menampilkan jenis bantuan yang diterima, baik PKH maupun BPNT, beserta periode pencairannya.

Seorang pejabat di lingkungan Kementerian Sosial menegaskan, “Pengecekan penerima bansos hanya dilakukan melalui situs resmi dan tidak dipungut biaya apa pun.”

Untuk penyaluran tahap pertama tahun 2026, bantuan PKH dan BPNT dijadwalkan cair secara bertahap mulai Januari hingga Maret tergantung kesiapan daerah.

Dana bantuan akan disalurkan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui agen e-Warong.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan bansos dengan meminta uang atau data pribadi.

Baca Juga: Tangis Pecah! Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Alasan di Baliknya Bikin Nyesek

Seluruh proses pendataan dan pencairan bantuan sosial dilakukan secara gratis dan tidak melalui perantara.

Dengan memanfaatkan layanan cek bansos online, masyarakat diharapkan lebih mudah mendapatkan informasi akurat sekaligus terhindar dari praktik penipuan.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.