Polda Riau Pecat 12 Anggota Sekaligus, Kapolda Tegaskan Harga Diri Polri Tak Bisa Ditawar

Akurat Banten - Kepolisian Daerah Riau mengambil langkah keras dengan memberhentikan secara tidak hormat sebanyak 12 personel setelah mereka terbukti melakukan pelanggaran berat yang mencederai nilai dasar kepolisian.
Keputusan tersebut diumumkan dalam sebuah upacara resmi yang turut dihadiri para personel terkait serta jajaran pimpinan Polda Riau di Pekanbaru.
Kepala Polda Riau Irjen Polisi Herry Heryawan menegaskan bahwa sanksi PTDH merupakan bentuk konsistensi institusi dalam menjaga marwah, integritas, dan kehormatan Polri di mata publik.
Ia tidak menampik bahwa memecat anggota sendiri adalah keputusan yang penuh beban moral, namun menurutnya langkah tersebut tidak bisa dihindari demi kepentingan yang lebih besar.
“Ini adalah keputusan yang sangat berat, namun harus diambil. Malu kita kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada Polri, dan kepada masyarakat,” ujar Herry.
Menurut dia, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian hanya dapat dijaga jika institusi berani bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran serius tanpa pandang bulu.
Herry menekankan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi personel yang terlibat pelanggaran berat, terutama yang berkaitan dengan narkotika dan tindak pidana serius lainnya.
Ia menyebut ketegasan tersebut merupakan pesan jelas bagi seluruh anggota bahwa profesionalisme dan disiplin adalah harga mati dalam tubuh Polri.
Di sisi lain, Kapolda juga mengingatkan bahwa institusi tetap membuka ruang penghargaan bagi anggota yang menunjukkan kinerja dan dedikasi luar biasa.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Telusuri Penangkapan Pedagang Es Gabus dan Akui Ada Kekeliruan Prosedur di Lapangan
“Kami juga membuka ruang apresiasi bagi anggota yang berprestasi. Jangan hanya melihat pelanggaran, tapi kebaikan juga perlu disampaikan,” katanya.
Adapun 12 personel yang dijatuhi sanksi PTDH berasal dari berbagai jenjang kepangkatan, mulai dari bintara hingga perwira pertama.
Mereka adalah Aipda Ikatius Joko Prasetyo, Briptu Febri Antoni, Briptu David Pratama, Baratu Hutapea, Aiptu Bambang Supriyanto, Bharaka Odi Yose Brata, Bripka Anthony Saputra, Bripka Bayu Abdillah, Briptu Naufal Fikri Ishak, Bripka Alexander, Bripda Fadlan Muhammad Iqbal, dan Aida Boby Saputra.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Polisi Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan para personel tersebut tergolong berat dan beragam.
Ia menyebut kasus yang menjerat mereka antara lain disersi, penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia, serta penyalahgunaan wewenang dalam perkara narkotika.
Selain itu, terdapat pula pelanggaran berupa penyalahgunaan narkotika, tindak pidana penipuan, hingga penggelapan yang mencoreng citra institusi.
Menurut Pandra, seluruh proses penegakan disiplin telah dilakukan sesuai aturan dan melalui mekanisme yang berlaku di internal kepolisian.
“Polda Riau berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran sebagai upaya menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.
Baca Juga: Predikat Kota Ramah Anak Terancam? Kasus Berantai di Cianjur: Remaja 15 Tahun Cabuli 10 Bocah
Ia menambahkan bahwa langkah ini diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi seluruh personel agar tidak menyimpang dari tugas dan sumpah jabatan.
Polda Riau memastikan upaya pembinaan dan pengawasan internal akan terus diperkuat guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.
Dengan kebijakan ini, kepolisian ingin menunjukkan bahwa reformasi internal bukan sekadar slogan, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Anies Baswedan Disarankan Masuk Kabinet Prabowo, Syahganda Sampai Sebut Posisi Menteri Ini!
- 2Mahfud MD Bikin Geger! 'Dicari Sampai Mati Pun Tak Akan Ada Ijazah', Ini Penjelasannya soal Gibran
- 3Bukan Cuma Gibran, Ahmad Ali Ungkap Kaesang Mulai Diproyeksikan PSI Jadi Presiden
- 4Duet Dedi Mulyadi-Purbaya Jadi Sorotan! Syahganda Singgung Pilihan Mengejutkan Purbaya
- 5Mahfud MD Bongkar Rencana Pergantian Listyo Sigit yang Sempat Tertunda, Nama Gibran Ikut Muncul
- 6CPA Days 2026 Digelar di BINUS Alam Sutera, IAPI Dorong Talenta Akuntan Publik Kuasai AI
- 7Gibran dan Kemendikdasmen Diadukan ke Bareskrim soal Suket SMA, Bola Panas Usai Putusan MK
- 8Liverpool Dihantam Badai Cedera Jelang Hadapi Man City, Isak dan Gakpo Terancam Absen!
- 9Bukan Cuma Soal Sepak Bola! Kepergian Cristiano Ronaldo Bisa Bikin Keuangan Portugal Guncang
- 10Nasib Cristiano Ronaldo di Timnas Portugal di Ujung Tanduk: Skorsing 6 Bulan Mengintai Usai Tinggalkan TC








