Banten

KPK Tangkap Wali Kota Madiun dalam OTT Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR

Moehamad Dheny Permana | 20 Januari 2026, 04:03 WIB
KPK Tangkap Wali Kota Madiun dalam OTT Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR

Akurat Banten - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengguncang panggung politik daerah setelah mengamankan Wali Kota Madiun Maidi dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Jawa Timur.

Langkah penindakan tersebut dilakukan KPK setelah memperoleh informasi awal mengenai dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa OTT ini mengarah pada indikasi adanya biaya komitmen dalam sejumlah kegiatan yang melibatkan proyek daerah dan penyaluran dana CSR.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi Prasetyo.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan total 15 orang dari berbagai lokasi di Kota Madiun dan sekitarnya untuk dimintai keterangan awal.

Dari jumlah itu, sembilan orang dipastikan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

“Selanjutnya, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, salah satunya Wali Kota Madiun,” kata Budi.

KPK menegaskan bahwa proses hukum masih berada pada tahap awal sehingga seluruh pihak yang diamankan tetap berstatus terperiksa hingga ada penetapan resmi.

Baca Juga: Kasus Richard Lee Berlanjut, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Awal Februari 2026

Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, lembaga antirasuah memiliki waktu paling lama 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.

Publik pun menaruh perhatian besar terhadap kasus ini mengingat posisi Maidi sebagai kepala daerah yang tengah menjabat dan memiliki peran strategis dalam pengambilan kebijakan anggaran.

OTT terhadap Wali Kota Madiun ini menjadi operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Sebelumnya, KPK lebih dulu menggelar OTT pada 9 hingga 10 Januari 2026 yang menjerat delapan orang dalam perkara berbeda.

Pada 11 Januari 2026, KPK secara terbuka mengungkap bahwa OTT pertama tahun ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.

Kasus tersebut menyeret sejumlah pejabat pajak dan pihak swasta yang diduga berperan dalam pengondisian hasil pemeriksaan pajak periode 2021 hingga 2026.

Dari delapan orang yang diamankan, lima di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.

Penetapan tersangka tersebut menandai komitmen KPK untuk tetap menindak praktik korupsi di sektor perpajakan yang dinilai rawan penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga: Panas di Bank Sentral, Nama Thomas Djiwandono Muncul, Dukungan Purbaya Picu Sorotan ke Arah BI

Pada 19 Januari 2026, KPK kembali mengonfirmasi telah melakukan OTT kedua yang kali ini menyasar kepala daerah aktif di Jawa Timur.

Penangkapan Wali Kota Madiun bersama 14 orang lainnya sekaligus mempertegas bahwa pengawasan terhadap pengelolaan proyek dan dana CSR menjadi fokus serius KPK.

Hingga kini, KPK masih mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut sebelum menyampaikan konstruksi perkara secara utuh kepada publik.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.