Banten

Bupati Pati Diamankan KPK dalam OTT Ketiga 2026, Pemeriksaan Berlangsung di Kudus

Moehamad Dheny Permana | 20 Januari 2026, 03:58 WIB
Bupati Pati Diamankan KPK dalam OTT Ketiga 2026, Pemeriksaan Berlangsung di Kudus

Akurat Banten - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar operasi tangkap tangan di awal 2026 dengan mengamankan Bupati Pati Sudewo dalam rangkaian OTT ketiga yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut tahun ini.

Penangkapan itu dikonfirmasi langsung oleh KPK kepada awak media setelah sejumlah pihak diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Jawa Tengah.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan bahwa saat ini Sudewo belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK.

Proses pemeriksaan terhadap Sudewo dilakukan di Polres Kudus, bukan di Kabupaten Pati, sebagaimana ditegaskan oleh pihak KPK.

KPK menyebut pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan itu.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu paling lama 1x24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo dan pihak lain yang diamankan.

Penentuan status tersebut akan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti awal yang cukup dari hasil pemeriksaan dan barang bukti.

OTT di Pati menjadi operasi ketiga yang dilakukan KPK sepanjang Januari 2026, setelah dua operasi sebelumnya digelar di wilayah berbeda.

Operasi pertama pada 2026 dilakukan KPK pada 9 hingga 10 Januari dengan mengamankan delapan orang dari sejumlah lokasi.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap pemeriksaan pajak.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Mulai Cair Awal 2026, Ini Jadwal Lengkap dan Cara Mengeceknya

Kasus itu diduga melibatkan aparat di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Dugaan tindak pidana korupsi dalam OTT pertama itu disebut berkaitan dengan pemeriksaan pajak untuk periode 2021 hingga 2026.

Sementara itu, OTT kedua pada 2026 diumumkan KPK pada 19 Januari setelah menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.

OTT di Madiun tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif dan dana yang bersumber dari kerja sama pemerintah dengan pihak swasta.

Di hari yang sama dengan pengumuman OTT Madiun, KPK juga mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Pati.

Operasi di Pati ini menandai rangkaian OTT ketiga KPK sepanjang Januari 2026 yang melibatkan kepala daerah.

Baca Juga: Terbongkar Jaringan Sabu di Nagan Raya Polisi Amankan Ratusan Gram dari Dua Lokasi Berbeda

KPK menegaskan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu.

Lembaga antirasuah itu meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan sebelum kesimpulan hukum disampaikan secara resmi.

KPK juga memastikan akan menyampaikan perkembangan perkara, termasuk penetapan tersangka, setelah seluruh prosedur hukum terpenuhi.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.