Banten

Gelap Mata! Ustaz di Tangerang Tega Habisi Nyawa Sahabat Demi Judi Online: Utang Rp1,4 Juta Berujung Maut

Saeful Anwar | 5 Januari 2026, 14:27 WIB
Gelap Mata! Ustaz di Tangerang Tega Habisi Nyawa Sahabat Demi Judi Online: Utang Rp1,4 Juta Berujung Maut

 

TANGERANG – Sebuah tragedi berdarah yang mengguncang rasa kemanusiaan terjadi di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Seorang pria berinisial MA, yang dikenal sebagai guru ngaji atau ustaz, tega menghabisi nyawa temannya sendiri secara sadis.

Motif di baliknya sangat ironis: jeratan utang judi online.

Kasus ini menjadi pengingat keras betapa bahaya judi online dapat merusak moral seseorang, bahkan mereka yang memiliki latar belakang sebagai pendidik agama.

Baca Juga: Geger! Dikira Sudah Mati Akibat Kecelakaan, Pemuda di Jember Tiba-tiba Pulang Saat Tahlilan Sedang Berlangsung

Penemuan Jasad di Semak-Semak

Peristiwa ini bermula dari penemuan jasad seorang pemuda bernama Abdul Aziz (19) pada Sabtu, 27 Desember 2025. 

Korban ditemukan bersimbah darah di sebuah area semak-semak dengan luka senjata tajam di sekujur tubuhnya 

Tak hanya kehilangan nyawa, harta benda milik korban berupa sepeda motor, uang tunai, hingga dua unit ponsel juga raib dibawa kabur oleh pelaku. 

Baca Juga: Gebrakan Prabowo: Lumpur Bencana Tak Lagi Dibuang, Tapi Dijual ke Swasta untuk Rakyat!

Motif: Kesal Ditagih Utang Rp1,4 Juta

Berdasarkan hasil penyelidikan Polresta Tangerang, pelaku MA akhirnya ditangkap di Desa Tipar pada Senin, 29 Desember 2025.

Polisi mengungkapkan bahwa pelaku dan korban sebenarnya adalah teman dekat.

Pembunuhan keji ini dipicu oleh rasa kesal pelaku karena kerap ditagih utang sebesar Rp1,4 juta oleh korban.

Mirisnya, uang tersebut sebelumnya dipinjam pelaku dan ludes digunakan untuk bermain judi online. 

Baca Juga: Kabar Duka dari Labuan Bajo: Pelatih Valencia CF Fernando Martin Akhinya Ditemukan Meninggal di Perairan Komodo

Ancaman yang Berujung Eksekusi

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa pelaku merasa terdesak karena tidak mampu membayar utang tersebut.

Ditambah lagi, korban sempat mengancam akan melaporkan pelaku jika uangnya tidak segera dikembalikan. 

Dalam tekanan dan gelap mata, MA justru merencanakan pembunuhan untuk menghilangkan jejak utangnya sekaligus merampas harta korban guna modal pelarian diri

Baca Juga: Jejak Pelarian Pembunuh Anak Tokoh PKS Cilegon Berakhir: Tertangkap Saat Bobol Rumah Mewah Pakai Pistol Mainan

Penangkapan Penadah

Selain menangkap sang ustaz, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial LI yang diduga berperan sebagai penadah ponsel hasil curian milik korban

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi dengan ancaman hukuman berat atas pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan(**) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman