Dinkes Tangerang Catat 35 Kasus Campak, Terbanyak di Kosambi dan Teluknaga

AKURAT BANTEN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat terdapat 35 kasus campak di wilayahnya. Angka itu diperoleh dari hasil penyelidikan epidemiologi yang dilakukan sejak Januari hingga Agustus 2025.
Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi menjelaskan, penyakit campak rentan memapar ke anak-anak yang berusia 3 sampai 5 tahun.
"Data total se-Kabupaten itu ada 35 kasus, tertinggi di Kecamatan Kosambi dan Teluknaga," ujar Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi, Rabu (17/09/2025).
Baca Juga: Pelajar Tewas Terlindas Truk Sampah di Jalan Raya Mauk, Polisi Lakukan Penyelidikan
Hendra mengungkapkan, penyakit campak di Kabupaten Tangerang ini sempat mengalami kenaikan yang cukup siginifikan. Lonjakan kasus itu terjadi pada Bulan Mei dan Juni.
Maraknya kasus campak di Kabupaten Tangerang, kata Hendra, disebabkan lantaran banyaknya anak-anak yang tidak melakukan vaksin imunisasi.
Menurutnya, imunisasi menjadi penting untuk mencegah terjadinya penularan dan komplikasi yang mengarah pada radang paru-paru, infeksi telinga, hingga gangguan otak.
"Kemudian ada juga anak-anak ini terpapar bakteri dari luar. Tapi kalau memang sudah diimunisasi, itu dapat mencegah penularan," tuturnya.
Untuk menekan penyebaran, Dinkes Kabupaten Tangerang saat ini menggencarkan program imunisasi dengan melibatkan 44 puskesmas. Petugas diminta mendatangi langsung anak-anak yang belum mendapatkan vaksin.
"Kita berharap kepada masyarakat untuk mencegah campak itu masyarakat harus melakukan vaksinasi sebanyak 3 kali setiap bulan berturut turut di usia 3-5 tahun," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









