Viral! Warganet Curhat Soal ATM di Bekukan, Padahal Sedang di Kondisi Urgent Butuh Uang Untuk Biaya Oprasi

AKURAT BANTEN - Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening yang tidak aktif selama tiga bulan kembali jadi sorotan publik.
Kejadian ini viral usai seorang wanita mengunggah kekesalannya lewat media sosial, lantaran ATM-nya tak bisa digunakan padahal dana di dalamnya akan dipakai untuk operasi keluarganya.
Unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @nyinyir_update_official itu langsung memantik reaksi publik. Dalam video, wanita tersebut mempertanyakan kebijakan pemerintah yang dianggap menyusahkan rakyat.
“Bayangin, keluarga mau operasi, tapi duit di rekening semua malah nggak bisa ditarik,” ungkapnya sambil menahan emosi.
Baca Juga: Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Meninggal Dunia, PPP dan Kemenag Sampaikan Duka Mendalam
Ia juga menyindir pemerintah yang dinilai salah prioritas. “Daripada menahan uang rakyat, kenapa nggak blokir situs-situs judi online aja?”
Kebijakan ini menuai kritik keras dari warganet. Salah satunya, akun @yennysyen menulis, “Yang namanya tabungan itu ya buat nabung. Mau dipake mau nggak, urusan yang punya uang lah. Aneh... Nabung di rumah takut dimakan rayap, nabung di bank dibekukan. Kenapa aku WNI ya Allahhh?”
Komentar senada juga disampaikan akun @anda_ope yang menandai akun pejabat tinggi negara. “@prabowo @gibran_rakabuming, tolong hentikan segera kebijakan bawahan-bawahan Anda yang terhormat tsb, Pak! Itu uang rakyat, tanah rakyat! Negara tidak ada hak samasekali mengambil atau mengaturnya!”
Baca Juga: Hari Anak Nasional di Kota Tangerang, Marak PSK Dibawah Umur Makin Liar
Sementara akun @daftarimei memperingatkan dampak jangka panjang dari kebijakan ini, “PIHAK BANK SEGERA YAH, berpikir panjang untuk hal ini. Karena dampaknya, orang nggak akan mau lagi simpan uang di bank.”
Menurut pernyataan resmi PPATK yang dikutip dari akun Instagram @ppatk_indonesia, pembekuan rekening dormant merupakan langkah antisipasi terhadap potensi pencucian uang dan tindak kejahatan keuangan lainnya.
Namun demikian, kasus ini memperlihatkan bahwa implementasi kebijakan tersebut perlu dievaluasi lebih dalam, agar tidak justru menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat yang taat aturan.
Transparansi, sosialisasi, dan empati sosial diharapkan bisa menjadi pertimbangan dalam penegakan kebijakan semacam ini.
Sebab jika tidak, kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional bisa ikut terancam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









