Banten

Sarang Prostitusi di Kota Tangerang Digerebek, 12 PSK Dibawah Umur Diamankan

Irsyad Mohammad | 11 Juli 2025, 07:14 WIB
Sarang Prostitusi di Kota Tangerang Digerebek, 12 PSK Dibawah Umur Diamankan

AKURAT BANTEN - Satpol PP Kota Tangerang menggerebek sebuah penginapan yang diduga menjadi sarang prostitusi di kawasan Kampung Pulo, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. 

Dalam razia gabungan yang melibatkan TNI/Polri pada Kamis (10/7/25) malam itu, ditemukan sedikitnya 12 PSK online dibawah umur yang sedang melayani pria hidung belang. 

Kasi Trantib Kecamatan Cipondoh, Hendra menyebutkan, giat ini menindaklanjuti laporan dari keresahan masyarakat terkait aktivitas di tempat tersebut. 

Baca Juga: Belum Dapat BSU? Buka Langsung Link https//bsu kemnaker.go.id dan Masukkan Nomor Unik Ini Sekarang

"Razia ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Prostitusi. Kita dapati ada 12 perempuan (PSK) yang masih dibawah umur," ujar Hendra. 

Pada saat razia, petugas mendapati para tamu lelaki memesan jasa PSK tersebut melalui aplikasi daring. 

“Para perempuan yang sedang bersama laki-laki ini langsung kami bawa ke kantor, untuk didata dan dibina,” katanya. 

Baca Juga: Kekerasan Anak di Jakarta Terungkap Lebih Banyak, Ini Penjelasan PPPA DKI

Sementara, Ketua RW 04 Kampung Pulo, Sujai mengaku jika keberadaan guest house yang sebelumnya merupakan tempat menginap pramugari maskapai Garuda Indonesia itu sangat meresahkan warga. 

"Sejak berdiri kurang lebih empat tahun lalu, tempat ini berubah fungsi dari mes pramugari menjadi kosan lalu penginapan. Ini sangat meresahkan warga," keluhnya.

Padahal kata Sujai, pada awal Juli 2025, Satpol PP Kota Tangerang sebelumnya juga telah melakukan razia di lokasi tersebut dan mengamankan 12 pasangan bukan pasangan suami istri.

Baca Juga: Sungguh Tega! Ibu Muda dan Neneknya Jadi Tersangka Buang Bayi ke Sungai Ciberang di Lebak

Sehingga ia bersama warga mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menyegel dan menutup lokasi tersebut.

“Kita sudah banyak laporan dari warga kalo tempat ini, jadi tempat prostitusi online. Jadi kami berharap secepatnya tempat ini ditutup permanen. Ini sudah kedua kalinya dirazia dalam bulan ini," ungkapnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.