Lakukan Kejahatan Siber Bermodus Fake BTS dan SMS Phishing, 2 WNA Asal China Ditetapkan Jadi Tersangka

AKURAT BANTEN - Polri mengungkap kasus kejahatan siber internasional yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal China.
Dua tersangka berinisial XY dan YXC ini diduga memanfaatkan teknologi Fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal di Indonesia.
Baca Juga: Viral! Wildan Punya Penukaran Pecahan Uang Baru Senilai Rp2 Miliar, Pihak BI Beri Peringatan
Dengan modus ini, mereka bisa mengirimkan pesan penipuan ke banyak ponsel dalam waktu singkat, tanpa terdeteksi oleh sistem keamanan biasa.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan bahwa kedua tersangka berperan sebagai operator lapangan.
Mereka hanya bertugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu yang mereka sebarkan dapat menjangkau lebih banyak perangkat.
“Mereka ini hanya menjalankan tugas memutari wilayah tertentu. Sistemnya sudah diatur dari pusat, sehingga bahkan orang tanpa keahlian teknis pun bisa melakukannya,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).
Dari hasil penyelidikan, tersangka XY diketahui baru tiba di Indonesia pada Februari 2025, dengan janji gaji sebesar Rp22,5 juta per bulan. Sementara itu, YXC dijanjikan bayaran Rp21 juta per minggu.
Namun, menurut Wahyu, hingga kini uang tersebut belum pernah mereka terima, yang mengindikasikan bahwa mereka juga bisa menjadi bagian dari jaringan lebih besar yang mengeksploitasi pekerja asing untuk kejahatan siber.
Modus Fake BTS yang digunakan ini tergolong canggih namun berbahaya. Dengan teknologi ini, jaringan komunikasi di sekitar target bisa dibajak, sehingga pesan-pesan phishing dapat dikirimkan secara masif.
Korban yang menerima SMS palsu tersebut sering kali diarahkan ke tautan berbahaya, di mana data pribadi mereka dapat dicuri.
Kejahatan semacam ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berisiko terhadap keamanan digital nasional.
Hingga kini, Polri terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap dalang di balik operasi ini.
Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa kejahatan siber semakin berkembang dengan metode yang lebih sulit dideteksi.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap SMS mencurigakan dan tidak sembarangan mengklik tautan yang tidak dikenal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









