Tambang Emas Ilegal Lebak 'Diracuni' Sianida: Polda Banten Bekuk Pemasok, Efek Berantai Dibongkar

AKURAT BANTEN - Polda Banten berhasil membongkar sindikat pemasok bahan kimia berbahaya, sianida, yang digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Lebak.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Senin (10/3/2025) dini hari, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial TA (26) beserta ratusan kilogram sianida yang disimpan dalam beberapa drum.
Baca Juga: Dari Hotman Paris hingga Denny Sumargo: Gelombang Hidayah Artis, Ustaz Derry Sulaiman Jadi Sorotan!
Kronologi Penangkapan
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Reza Mahendra Setlight, menjelaskan bahwa tersangka TA ditangkap di Jalan Raya Cipanas sekitar pukul 01.00 WIB.
Bahan kimia sianida tersebut diketahui milik TA yang dibeli dari Bogor untuk kemudian dijual kepada para penambang emas ilegal di wilayah Lebak Gedong, Lebak.
"Tersangka membeli sianida seharga Rp 5 juta per drum dan menjualnya kembali dengan keuntungan Rp 500 ribu per drum," ungkap AKBP Reza pada Selasa (11/3).
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan tiga drum sianida padat dengan total berat 150 kilogram, serta 15 karung karbon.
Baca Juga: Tingginya Pengangguran di Kota Serang Jadi Isu Krusial
Modus Operandi Tersangka
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka TA telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak Januari 2025. I
a diduga memperdagangkan sianida tanpa izin resmi, melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia dan Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 106.
"Tersangka memiliki dan memperdagangkan sianida tanpa izin untuk mendapatkan keuntungan pribadi," tegas AKBP Reza.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten, Kombes Yudhis Wibisana, menyatakan bahwa peredaran sianida di Lebak menjadi perhatian serius pihaknya.
Bahan kimia berbahaya ini digunakan dalam aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan.
"Ini merupakan atensi Kapolda untuk memutus mata rantai peredaran sianida, sehingga pasokan untuk pelaku pertambangan emas ilegal dapat dikurangi dan mencegah kerusakan lingkungan," jelas Kombes Yudhis.
Baca Juga: Viral Masjid Jogokariyan: Destinasi Wisata Religi yang Mendunia, Wajib Dikunjungi di Yogyakarta
Hukuman Berat
Tersangka TA kini terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar.
Polda Banten akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal dan peredaran bahan kimia berbahaya di wilayahnya.
Beberapa waktu lalu, Polda Banten juga berhasil menangkap 10 tersangka penambang emas ilegal di dua kecamatan di Lebak.
Para penambang tersebut menggunakan campuran bahan kimia berbahaya seperti zinc carbon, sianida, dan merkuri dalam proses penambangan emas.
Pentingnya Pengawasan
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran bahan kimia berbahaya serta aktivitas tambang emas ilegal.
Dampak negatif yang ditimbulkan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!





