Banten

GEGER! Rahasia di Balik Pintu Kantor Desa Kohod: Fakta yang Akan Terungkap?

Saeful Anwar | 12 Februari 2025, 23:02 WIB
GEGER! Rahasia di Balik Pintu Kantor Desa Kohod: Fakta yang Akan Terungkap?

  

 AKURAT BANTEN-Kantor Desa Kohod, yang terletak di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, baru-baru ini menjadi sorotan publik. Hal ini terkait dengan penggeledahan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri pada Senin (10/2/2025) malam. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip.

Tim Bareskrim Polri yang terdiri dari beberapa anggota, termasuk personel INAFIS Polres Metro Tangerang Kota dan dua Binamas, melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Kepala Desa Kohod. Penggeledahan ini disaksikan oleh beberapa warga setempat. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting, termasuk 263 warkah atau dokumen yang diduga terkait dengan kasus pemalsuan.

Baca Juga: Apartemen di Bintaro Tangsel Jadi Tempat Pengunjung Bunuh Diri, Diduga Terjerat Pinjol

"Seperti kemarin aja saya dengar mau ada penggeledahan itu, ada pekerja-pekerja itu dipanggil dulu ke (kantor) desa. Jadi intervensi harus jawab ini, harus jawab itu," ujar seorang warga, Rabu, (12/2/ 2025)

 Warga mengungkapkan bahwa ada beberapa pekerja yang berada di rumah Kades Kohod Arsin bin Asip dipanggil ke Kantor Desa, sebelum Bareskrim Polri melakukan penggeledahan.

Hal tersebut dilakukan oleh pihak Kantor Desa, diduga agar para pekerja atau kuli bangunan yang berada di Rumah Arsin dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan dari pihak Bareskrim Polri, terlebih soal keberadaan Kades Kohod itu.

Baca Juga: Ramadhan 2025 Sebentar Lagi, Ini 7 Ide Munggahan yang Bukan Sekadar Kumpul-Kumpul, Tapi Penuh Makna

Setelah penggeledahan, status Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, masih belum jelas. Kuasa hukumnya, Yunihar, mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya. Namun, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 44 orang saksi, termasuk Kepala Desa Kohod, istri, dan keluarganya.

Dugaan Pemalsuan Dokumen

Kasus ini bermula dari adanya laporan polisi terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam proses permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, tim penyidik menemukan adanya unsur pemalsuan dalam berkas-berkas tersebut.

Baca Juga: Malam Nisfu Syaban 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan Penting yang Harus Diketahui

Perkembangan Kasus

Hingga saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus ini. Masyarakat juga menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang melibatkan Kepala Desa Kohod ini.

 

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

 Baca Juga: Sinar Mas Land & Hongkong Land Luncurkan NavaPark Business Suites, Grand-Scale Workshop Perdana di BSD City

Penggeledahan di Kantor Desa Kohod merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen. Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat memberikan pelajaran tentang pentingnya integritas dalam menjalankan pemerintahan(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman