Banten

Miris! Sopir Truk Ditemukan Tewas Gantung Diri di Tol Cikande, Diduga karena Terlilit Pinjol Rp70 Juta

Saiful Anwar | 14 Maret 2024, 12:19 WIB
Miris! Sopir Truk Ditemukan Tewas Gantung Diri di Tol Cikande, Diduga karena Terlilit Pinjol Rp70 Juta

AKURAT BANTEN - Seorang supir truk asal Pringsewu, Lampung dengan nama M Nurhanif (24) ditemukan tewas di jalan Tol Tangerang-Merak pada Selasa, (12/3/2024).

Truk yang dikendarai memiliki nomor polisi BE 8945 UQ yang sedang terparkir di Jalan Tol Tangerang - Merak, lebih tepatnya di kilometer 52, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Mengutip dari pernyataan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Serang, Akp Andi Kurniady Eka Setyabudi, bahwa jenazah supir truk ditemukan dalam keadaan tergantung dengan menggunakan saety belt.

Baca Juga: Bolehkah Sikat Gigi Saat Berpuasa? Simak Penjelasan Para Ulama Supaya Puasa Kita Tidak Batal

Kronologi Tewasnya Supir Truk

Supir truk yang ditemukan tewas diketahui mengemudikan truk bersama kernetnya yang bernama Ariwibowo.

Ariwibowo mengatakan bahwa supir truk berhenti di TKP untuk bergantian posisi dengan kernet. Ariwibowo merasa aneh dengan sikap supir truk yang bersikap aneh. Ia terlihat gelisah dan mondar-mandir.

Selang beberapa saat, supir truk terlihat membawa sarung dan pergi mencari pohon untuk dijadikan tempat gantung diri.

Baca Juga: Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung di Pondok Aren

Tanpa sepengetahuan kernet, supir truk tersebut langsung melakukan aksinya dan ditemukan sudah dalam keadaan kaku bergelantung di handle safety belt.

Tanpa berlama-lama, polisi langsung mengevakuasi supir truk dan dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut.

Menurut dugaan sementara, motif supir gantung diri dikarenakan depresi akibat gagal nikah dan kalah judi online senilai Rp70 Juta.

Demikian informasi mengenai supir truk yang tewas gantung diri di Jalan Tol.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.