Banten

Embat Motor Petugas Kebersihan, Pelaku Curanmor di Alun-alun Pamulang Dibekuk

Mitha Theana | 18 Desember 2023, 14:57 WIB
Embat Motor Petugas Kebersihan, Pelaku Curanmor di Alun-alun Pamulang Dibekuk

AKURAT BANTEN - Seorang pria, diduga pelaku curanmor dibekuk petugas Satpol PP di Alun-alun Pamulang, Kota Tangsel, Banten.  

Dilansir dari Instagram @seputartangsel, terduga maling itu dibekuk saat akan mencuri motor di Alun-alun Pamulang. 

"Terduga maling motor diamankan petugas kebersihan, warga dan Satpol PP di Alun-alun Pamulang pagi ini," tulis unggahan itu, dikutip Akurat Banten, Senin (18/12/2023). 

Baca Juga: Bos Kendaraan di Pandeglang Minta Pajak Kendaraan Rongsok Dihapuskan

Menurut saksi di lokasi, pria itu akan mencuri motor petugas kebersihan yang berada di lokasi. Namun, dipergoki oleh warga. 

"Terduga pelaku ketahuan akan mencuri motor milik rekan petugas berseragam oranye. Saat ditangkap dia berusaha membuang kunci T, alat kejahatannya," sambungnya. 

Petugas Satpol PP yang berada di lokasi pun langsung membantu warga mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Pamulang. 

"Dibantu petugas Satpol PP akhirnya terduga pelaku diringkus dan dibawa ke @polsekpamulangpolrestangsel," ungkapnya. 

Baca Juga: Ide Cerdas : Membuat Sendiri Perangkap Tikus Sederhana Modal Ember Bekas, Tikus Habis Tertipu!

Unggahan ini pun menuai kecaman masyarakat. Seperti diungkapkan oleh @putragallery15. 

Dikatakan, pelaku curanmor di wilayah Pamulang marak. Yang kerap beraksi di belakang Polsek Pamulang, bahkan disebut terorganisir. 

"Belajar dari pengalaman, maling motor yang beredar di lokasi Pamulang ada yng mengkoordinir. Saya pernah tangkap pelaku dan saya serahkan ke polsek terdekat," timpalnya.

Namun, pelaku itu berhasil ditebus jaringannya dan akhirnya dibebaskan dari tahanan. 

"Selang 1 hari ada pihak yg mendatangi polsek dan berusaha untuk menebus pelaku. Dan akhirnya pelaku itu bebas," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.