Satu Rumah Warga Alami Rusak Parah Usai Dilanda Hujan Deras, Istri dan Dua Anaknya Terpaksa Diungsikan

AKURAT BANTEN - Pasca hujan deras disertai angin kencang, satu rumah warga asal Kampung Rancanyenang, Desa Giripawana, Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang, mengalami rusak berat.
Kabarnya, kerusakan tersebut, meliputi seluruh atap dan sebagian dinding. Beruntungnya,tidak ada korban jiwa akibat peristiwa yang terjadi pada Selasa (28/11/2023) malam tadi.
Ketua Forum Kampung Siaga Bencana (KSB) Kabupaten Pandeglang, Beni Madsira mengatakan, bahwa rumah milik pasangan suami istri, yakni Iwan Setiawan dan Andini itu tidak kuat menahan derasnya guyuran hujan yang disertai angin kencang.
"Terlebih kondisi bangunan rumahnya itu sudah tua dan lapuk. Sehingga bagian atas rumah ambruk, dan sebagian dinding rumah hancur," katanya, Rabu (29/11/2023).
Dirinya menerangkan, meski tidak ada korban jiwa akibat peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai belasan juta rupiah.
"Kini pemilik rumah masih menempati rumah tersebut, karena ada sebagian ruangan yang masih bisa ditempati. Namun, istri dan dua anaknya diungsikan ke rumah saudaranya," ungkap Beni.
- Baca Juga: Viral, Atlet Renang Popkab Sleman Dicoret dari Daftar Pemenang
- Baca Juga: BNN Banten Sebut Banyak Narkoba Dikendalikan Napi Karena Lapas Tidak Tegas
- Baca Juga: Bejat! Ayah di Pondok Aren Tangsel Cabuli Anaknya Selama 4 Tahun Hingga Hamil 8 Bulan
Beni menyebut, jika pihaknya telah menerjunkan anggota KSB guna membantu membersihkan bagian rumah yang ambruk.
“Usai mengetahui kejadian itu, Tim KSB Mandalawangi dan masyarakat setempat bergotong royong untuk membersihkan puing-puing reruntuhan. Selain itu, kami juga sudah mengirimkan bantuan paket sembako yang diambil dari lumbung sosial KSB Pandeglang," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Mahfud MD Bongkar Kejanggalan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran, Singgung Soal Kewenangan MK
- 2Adu Bukti di MK! Subhan Palal Bongkar Dalil Gugatan, Andi Azwan Beri Jawaban soal Ijazah Gibran, Ini yang Kini Dipersoalkan
- 3Remaja 17 Tahun yang Tenggelam di Jembatan Grendeng Tangerang Ditemukan Tewas
- 4Gibran Bisa Tergusur? Nama Mayor Teddy Muncul sebagai Kandidat Pendamping Prabowo di 2029
- 5Saham GOTO Hancur 44 Persen! Laba Membesar, Tapi Saham Malah Ambruk hingga Rp28
- 6Dua Proyek Properti Alam Sutera Group Raih Penghargaan Indonesia Real Estate Awards 2026
- 7Bukan Jabatan Biasa! Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo Dapat Bintang Mahaputera dari Prabowo
- 8Rocky Gerung Resmi Masuk Lingkaran Prabowo, Ternyata Segini Gaji dan Tugas Barunya
- 9Gibran Bisa Tergusur? Nama Mayor Teddy Muncul sebagai Kandidat Pendamping Prabowo di 2029
- 10Bukan Jabatan Biasa! Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo Dapat Bintang Mahaputera dari Prabowo










