AKURAT BANTEN - Kementerian Desa Pembangunan Daerah dan Tertinggal Transmigrasi memilih Kabupaten Lebak menjad tempat peringatan Hari Percepatan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2023.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, mengapa pihaknya memilih peringatan PPD 2023 ini dilaksanakan di Kabupaten terluas di Provinsi Banten. Menurutnya, sengaja peringatan PPD ini ditaruh di Lebak.
“Sengaja Peringatan Hari PPD ini kita taruh di Lebak, karena Lebak ini sangat luas wilyahnya, berbatasan dengan Sukabumi dan Bogor. Sampai 4-5 jam jarak tempuh dari kota, alhamdulillah tahun ini sudah lepas dari daerah tertinggal,” katanya, Jum'at (17/11/2023) kepada wartawan.
Terlaksananya peringatan PPD di Kabupaten Lebak, ungkap Abdul Halim Iskandar, tidak lepas dukungan dari Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan dan beberapa Kepala Daerah lain. Ia berharap ada perubahan nomenklatur di dalam RPJP tahun 2024-2045 menuju Indonesia Emas.
"Karena banyak yang memberikan masukan supaya narasinya, kalimatnya positif maka akan sangat produktif dan konstruktif. Ketika nomenklatur PPD afirmasi, kontruksi bahasanya menjadi positif," ungkapnya.
- Baca Juga: Rp 775 Miliar di Kumpulkan Bos Properti Amerika Serikat, Hanya Untuk Kampaye Jadikan 'HAMAS' Organisasi Teroris
- Baca Juga: Kejagung Pecat Dua Oknum Jaksa Bondowoso yang Terjaring OTT KPK
- Baca Juga: Penyidik Sita Dokumen LHKPN Milik Firli Bahuri untuk Penetapan Tersangka dan Kumpulkan Alat Bukti
Sementara, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku akan mengupayakan arahan-arahan yang telah disampaikan Mendes PDTT Halim Iskandar. Menurut Al Muktabar, banyak hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan berbagai kemajuan di Provinsi Banten.
"Di mana desa adalah upaya kita melakukan percepatan pembangunan, karena ada istilah kalau desa selesai maka kita semua pada dasarnya selesai,” kata Al Muktabar
Pemerintah Kabupaten Lebak menerima penghargaan kategori Kabupaten Daerah Tertinggal Terentaskan 2019-2020. Penghargaan tersebut diterima Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan dan Bupati Lebak periode 2014 - 2024 Iti Octavia Jayabaya.
“Semua ini merupakan kehormatan bagi kami, mengenang semua proses yang telah dilakukan bersama menjadikan Lebak entas dari ketertinggalan yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Desa PDTT tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan tahun 2015-2019,” kata Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan.
Iwan menegaskan, kondisi Lebak yang sekarang ini entas dari ketertinggalan merupakan hasil dari kontribusi berbagai pihak mulai dari pemerintahan, lembaga masyarakat, akademisi, sektor privat, media, dan stakeholder dilingkungan Pemkab Lebak.
"Apa yang di dapat sekarang ini tidak lepas dari kontribusi semua pihak yang terlibat untuk kemajuan Kabupaten Lebak," tegasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!











